Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Rabu, 7 Oktober 2026 22:00 WIB

Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
  • Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai
  • Tak Sempat Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup, Dua Bintang Timnas Ini Langsung Kejar Jadwal Liga Eropa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

By Aga GustianaKamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB2 Mins Read
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos. (Foto: Hasil AI/ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah bersiap melakukan transformasi besar-besaran dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun 2027 mendatang. Demi memastikan alokasi dana bantuan tepat sasaran dan berbasis data mutakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memberlakukan penggunaan platform Perlinsos Digital sebagai acuan utama verifikasi penerima.

Berdasarkan informasi resmi yang dibagikan lewat akun Instagram @kemensosri, seluruh calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM)—khususnya yang mengincar jatah Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2027—diwajibkan untuk segera merampungkan proses pendaftaran melalui sistem baru ini.

Penting untuk dicatat bagi warga yang sudah terbiasa menerima bantuan pada periode sebelumnya: jika melewatkan kewajiban registrasi ulang di portal Perlinsos, nama mereka terancam terdepak dan dicoret dari daftar penerima resmi.

Baca Juga:  Siap-siap! Pemerintah Bakal Bagikan Rekening Bank Gratis dan Saldo Awal untuk Warga 17 Tahun ke Atas

Panduan Praktis Mendaftar Perlinsos via Ponsel Pintar

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri secara mandiri tanpa harus keluar rumah, prosesnya dapat diselesaikan langsung melalui gawai. Berikut adalah rangkaian tahapan yang harus dilalui:

  • Akses portal resmi Perlinsos menggunakan peramban (browser) di HP Anda.
  • Ketuk opsi “Masuk dengan IKD”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta PIN IKD milik pribadi.
  • Laksanakan proses verifikasi wajah mengikuti instruksi pada layar.
  • Pasca berhasil masuk, arahkan navigasi ke menu “Daftar Bantuan”.
  • Tentukan jenis program jaring pengaman sosial yang ingin diajukan.
  • Input data diri secara lengkap, termasuk melampirkan nomor ID pelanggan listrik PLN apabila ada.
  • Teliti kembali seluruh form yang telah terisi agar tidak ada kesalahan.
  • Berikan centang persetujuan pada ketentuan privasi data.
  • Tekan tombol kirim dan amankan nomor registrasi sebagai bukti valid.
Baca Juga:  Cara Daftar KKS, Bisa Cairkan Bansos PKH, BPNT hingga BLT

Dokumen Pendukung untuk Pendaftaran Luring

Sementara itu, bagi warga yang mengalami kendala teknologi dan memilih mendaftar secara langsung dengan pendampingan Agen Perlinsos di kantor kelurahan atau desa setempat, ada beberapa berkas serta data diri yang wajib dibawa, meliputi:

Baca Juga:  Warga Ngeluh Status Desil Mendadak Naik, Mensos Janji Data Makin Akurat Dalam Dua Minggu
  • Kepemilikan NIK yang valid sesuai lembar KTP.
  • Informasi nomor meteran listrik PLN.
  • Kesiapan data untuk verifikasi wajah di lokasi.

Kemensos secara tegas mengingatkan bahwa seluruh rangkaian proses registrasi ulang, baik yang dilakukan secara mandiri melalui internet maupun secara tatap muka, sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Publik juga diminta untuk selalu waspada dan hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi milik kementerian guna membentengi diri dari segala bentuk modus penipuan serta kebocoran data pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos BPNT Perlinsos PKH
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Air Mata Belum Kering di GBK, Anggun C Sasmi Kembali Bikin Indonesia Bangga di Kancah Dunia!

BSU cair

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Pasti Dapat BSU 2026? Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

BSU cair

Cara Cek Status dan Link Resmi BSU 2026: Total Bantuan Rp900.000 Cair Sekaligus untuk Pekerja

Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang

Pesona Tersembunyi Tanah Sunda: 7 Surga Wisata Subang Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.