bukamata.id – Gelombang keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian status desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah. Banyak warga merasa gusar lantaran status kesejahteraan mereka mendadak melonjak naik di sistem pencatatan, padahal kenyataan hidup yang dialami masih dihimpit kesulitan ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membeberkan, kekacauan penetapan angka desil tersebut bersumber dari masuknya sekitar 12 juta entri data anyar kiriman BKKBN ke dalam basis data DTSEN Volume 3. Kendati demikian, ia menjamin kekeliruan itu telah ditata ulang lewat integrasi DTSEN Volume 3.1 rilis BPS.
Langkah penyelarasan dan pembaruan data intensif terus digencarkan pemerintah demi mewujudkan akurasi penerima sasaran. Mekanisme perbaikan ini menautkan beragam pasokan data pendukung, termasuk proses pengecekan ulang secara langsung di tingkat pemerintah daerah se-Indonesia.
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Mantan Wagub Jatim ini mengimbau publik untuk tetap tenang. Dirinya menggaransi bahwa pergeseran angka desil dalam sistem tidak akan langsung membumiharuskan hak warga dalam memperoleh skema bantuan sosial (bansos). Standar kepastian penerima manfaat tetap bertumpu pada keputusan final di tiap jadwal pencairan.
“Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali,” jelas Gus Ipul.
Melengkapi penjelasan Mensos, Andy Kurniawan selaku Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, ikut meluruskan kerancuan pemahaman publik mengenai hakikat desil. Ia menegaskan, pemeringkatan desil bukanlah tolok ukur tunggal untuk melabeli tingkat kekayaan seseorang.
Pada dasarnya, desil merupakan instrumen pemeringkatan posisi relatif guna memetakan derajat kesejahteraan masyarakat dalam cakupan nasional. Sistem mengurutkan peringkat warga dari yang paling rentan hingga paling sejahtera, lalu mengelompokkannya ke dalam rentang 10 tingkatan.
“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” pungkas Andy.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









