Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 7 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle hingga Diamond Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Turun Rp15.000, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 09:08 WIB

Cristiano Ronaldo Tutup Lembaran Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis dari Spanyol

Selasa, 7 Juli 2026 08:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 7 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle hingga Diamond Gratis
  • Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2026 Turun Rp15.000, Simak Daftar Lengkap Pecahan Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Tutup Lembaran Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis dari Spanyol
  • Link Live Streaming Amerika Serikat vs Belgia Pagi Ini, Duel Balas Dendam Piala Dunia 2026 Dimulai!
  • 4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya
  • Preview AS vs Belgia di Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam 12 Tahun, USMNT Diunggulkan Lolos ke Perempat Final
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang hingga Akhir September 2023

By Fahlevi MercedesKamis, 24 Agustus 2023 17:56 WIB1 Min Read
Panji Gumilang
Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masa penahanan tersangka kasus dugaan dugaan penistaan atau penodaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diperpanjang oleh Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/8/2023).

“Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan.

Adapun terkait perpanjangan terhadap tersangka penggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu dilakukan sejak Selasa (22/8/2023) sampai 30 September 2023.

Baca Juga:  Jokowi: Islam Indonesia Tidak Lagi Berada di Pinggiran

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Panji Gumilang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Panji Gumilang ditahan pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Bebas Gangguan Layang-layang, KCJB Segera Diresmikan Jokowi

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Ramadhan, Rabu (2/8/2023).

Keputusan penahanan terhadap Panji dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan usai penetapan sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  6 Tempat Wisata Sejarah di Jakarta, Ada Museum hingga Monumen

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan, tersangka Panji ditahan selama 20 hari sejak 1 Agustus hingga 21 Agustus 2023 mendatang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelas Ramadhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Featured masa penahanan Panji Gumilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.