Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 06:00 WIB
Wisata Alam Batu Lempar Garut.

6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!

Kamis, 8 Oktober 2026 02:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
  • Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule
  • Tanpa Keringat di Fase Awal, Persib dan Borneo FC Amankan Tiket Nyaman Perempat Final Piala Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang hingga Akhir September 2023

By Fahlevi MercedesKamis, 24 Agustus 2023 17:56 WIB1 Min Read
Panji Gumilang
Panji Gumilang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masa penahanan tersangka kasus dugaan dugaan penistaan atau penodaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diperpanjang oleh Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/8/2023).

“Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan.

Adapun terkait perpanjangan terhadap tersangka penggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu dilakukan sejak Selasa (22/8/2023) sampai 30 September 2023.

Baca Juga:  Tiga Langkah Politik Ridwan Kamil di Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Panji Gumilang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Panji Gumilang ditahan pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Blusukan di Jatim, Anies Pilih Sambangi Sejumlah Pondok Pesantren

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” ujar Ramadhan, Rabu (2/8/2023).

Keputusan penahanan terhadap Panji dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan usai penetapan sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Belum P21, Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Panji Gumilang

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan, tersangka Panji ditahan selama 20 hari sejak 1 Agustus hingga 21 Agustus 2023 mendatang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelas Ramadhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Featured Panji Gumilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.