bukamata.id – Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memperpanjang kontrak kerja 7.326 PPPK paruh waktu yang masa kerjanya dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026.
Perpanjangan kontrak tersebut menjadi angin segar bagi para pegawai, termasuk mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga pendidik atau guru di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Meski demikian, Pemkot Bandung belum dapat mengubah status ribuan PPPK paruh waktu tersebut menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan itu berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah yang dinilai belum memungkinkan untuk menanggung tambahan beban belanja pegawai dalam jangka panjang.
7.326 PPPK Paruh Waktu Dipastikan Diperpanjang
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan masa kerja PPPK paruh waktu akan diperpanjang setelah kontrak mereka berakhir.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tidak memiliki masalah dengan anggaran untuk membayar gaji para PPPK paruh waktu selama masa perpanjangan kontrak.
Namun, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu membutuhkan konsekuensi anggaran yang jauh lebih besar dan harus dipastikan keberlanjutannya.
“PPPK paruh waktu kita akan perpanjang. Mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Dengan keputusan tersebut, para PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir mengenai kelanjutan masa kerja setelah kontrak mereka berakhir pada Oktober 2026.
Mengapa PPPK Paruh Waktu Belum Bisa Jadi Penuh Waktu?
Salah satu pertimbangan utama Pemkot Bandung adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan meningkatkan kebutuhan belanja pegawai secara signifikan. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Pemkot Bandung juga harus memastikan bahwa anggaran untuk belanja pegawai dapat tersedia secara berkelanjutan, bukan hanya untuk satu tahun anggaran.
Karena itu, meskipun anggaran gaji untuk perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu dinyatakan aman, Pemkot Bandung belum mengambil langkah untuk mengubah seluruh status pegawai menjadi penuh waktu.
Pemkot Bandung Waspadai Risiko Defisit Anggaran
Sebagai salah satu kota metropolitan, Bandung memiliki kebutuhan anggaran yang besar. Selain belanja pegawai, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Jika sebagian besar APBD terserap untuk belanja pegawai, ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dapat semakin terbatas.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung perlu menyusun strategi pengelolaan anggaran, termasuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan yang berpotensi menimbulkan defisit.
“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” jelas Farhan.
Pemkot Bandung Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Selain persoalan kemampuan fiskal, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah pusat terkait pembiayaan dan pengelolaan PPPK di daerah.
Pemerintah Kota Bandung memilih menunggu perkembangan regulasi dan kebijakan anggaran nasional yang berkaitan dengan APBN 2027.
Jika nantinya terdapat kebijakan yang mengubah skema pembiayaan PPPK daerah dan memberikan porsi pembiayaan lebih besar dari pemerintah pusat, beban APBD Kota Bandung berpotensi menjadi lebih ringan.
Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan lebih lanjut terkait status PPPK paruh waktu.
Namun, hingga kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, Pemkot Bandung memilih mengambil langkah yang dinilai paling realistis dengan memperpanjang kontrak para PPPK paruh waktu.
Gaji PPPK Paruh Waktu Dipastikan Aman
Di tengah ketidakpastian mengenai perubahan status menjadi penuh waktu, Pemkot Bandung menegaskan keberadaan para PPPK paruh waktu tetap dibutuhkan.
Hal tersebut terutama berlaku bagi tenaga pendidik yang selama ini ikut menopang pelayanan pendidikan di Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung memastikan hak dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.
Farhan pun meminta para pegawai tidak berkecil hati meskipun status mereka belum dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” pungkas Farhan.
Dengan adanya kepastian perpanjangan kontrak, 7.326 PPPK paruh waktu Kota Bandung masih memiliki kelanjutan masa kerja setelah Oktober 2026. Sementara untuk perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, Pemkot Bandung masih harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










