Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Video Viral ‘Bandar Membara’ Banyak Diburu Link-nya, Ini Fakta Terbaru

By SusanaKamis, 7 Mei 2026 13:30 WIB2 Mins Read
Viral Video Bandar Batang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus video viral yang dikenal dengan sebutan “Bandar Membara” kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Aparat menemukan adanya indikasi awal dugaan tindak pidana dalam peredaran dan penyebaran konten tersebut di media sosial.

Polisi Temukan Indikasi Awal Tindak Pidana

Kanit PPA Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah alat bukti awal dinilai cukup kuat untuk masuk ke tahap penyidikan.

“Perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral Link Video 'Vell TikTok Blunder 8 Menit' Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen

Polisi juga menduga adanya keterlibatan pihak tertentu dalam proses distribusi konten, tidak hanya sebatas perekaman pribadi.

“Indikasi ke arah jual-beli konten sudah ada, meski belum ditemukan transaksi yang benar-benar terjadi,” jelasnya.

Polisi Dalami Dugaan Distribusi dan Komersialisasi Konten

Saat ini penyidik fokus melakukan digital forensik terhadap perangkat milik pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aktivitas mulai dari pembuatan hingga penyebaran video yang viral tersebut.

Selain itu, polisi juga masih memburu pihak pertama yang menyebarkan konten ke ruang publik serta mendalami kemungkinan adanya unsur komersialisasi.

Baca Juga:  HEBOH! Video 'Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2' Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai

Kasus Bermula dari Rekaman di Penginapan Batang

Kasus ini bermula dari rekaman pribadi pasangan berinisial SE (26) dan TA (19) di sebuah penginapan di Kabupaten Kabupaten Batang. Video tersebut kemudian diduga bocor dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Polisi menegaskan bahwa penyebaran konten pribadi tanpa izin dapat berpotensi melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman Hukum Penyebaran Konten Ilegal

Baca Juga:  Nama Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Link Video Beredar Tuai Kontroversi

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan, mengunduh, maupun menyebarkan ulang konten tersebut. Pelanggaran dapat dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, banyak tautan yang beredar diduga bukan konten asli, melainkan jebakan digital seperti phishing atau malware yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya maupun yang bersifat ilegal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

video viral 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.