Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:43 WIB

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:15 WIB

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 08:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta
  • Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi Idulfitri, Ada yang Langsung Bebas

By SusanaRabu, 10 April 2024 16:45 WIB1 Min Read
Lapas Sumedang
Ilustrasi lapas. Foto ilustrasi: snopes
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ribuan warga binaan rutan dan lapas di Jawa Barat, mendapatkan remisi khusus I dan II di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan, total ada 16.208 warga binaan yang mendapat remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan.

“Remisi Khusus I jumlahnya 16.208, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi masih harus menjalani sisa pidananya,” ujar Robianto, Rabu (10/4/2024).

Robianto mengatakan, para warga binaan yang mendapat remisi itu beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Juga:  IPMAKAB Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih: Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda dalam Pilkada 2024

“15 hari ada 3.187 warga binaan, 1 bulan 10.406 warga binaan, 1 bulan 15 hari 2.210 warga binaan dan 2 bulan 405 warga binaan” katanya.

Berdasarkan jenis kasusnya warga binaan yang mendapat remisi paling banyak yaitu kasus narkoba dengan jumlah 7.213 orang, Korupsi 237 orang dan terorisme 17 orang.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sementara itu, kata Robianto, ada ratusan warga binaan di rutan dan lapas di Jabar yang mendapat remisi khusus II.

“Remisi Khusus II ada 128 orang, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi yang bersangkutan langsung bebas, terbanyak ada dari Lapas Kelas IIA Cikarang 15 orang (narapidana),” tandasnya.

Baca Juga:  Termasuk Jabar, Ini 6 Provinsi yang Jadi Tulang Punggung Pasokan Beras Tanah Air

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hari Raya Idulfitri Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.