Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Selasa, 15 September 2026 05:00 WIB

Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam

Selasa, 15 September 2026 04:00 WIB

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Selasa, 15 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
  • Bukan Cuma Cari Pemain! John Herdman Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan di Laga Persija vs Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil Doakan Begini Pasca Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka

By Putra JuangRabu, 2 Agustus 2023 21:40 WIB1 Min Read
Ibu Kota
Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil singgung Jakarta yang segera bukan Ibu Kota. Foto: Twitter/@westjavagov_
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantukan doa usai Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama.

Doa Ridwan Kamil itu diketahui lewat unggahan di Instagram pribadinya @ridwankamil yang mengumumkan Panji Gumilang kini menyandang status tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan kedua kepada Panji.

“Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Polri, dan keterangan puluhan saksi, yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan 20 hari ke depan,” kata Ridwan Kamil, Rabu (2/8/2023).

Informasi yang diterima orang nomor satu di Jabar itu, Panji ditetapkan tersangka karena dianggap melakukan pelanggaran hukum. Tercatat Bareskrim sudah memeriksa 57 saksi yang terdiri dari 40 saksi dan 17 ahli sebelum menaikkan status Panji menjadi tersangka.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dukung Penuh Kereta Cepat Whoosh, 12 Shuttle Bus Dioperasikan ke Tegalluar

“Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil berharap, penetapan itu bisa diambil hikmahnya. Sebab ia sempat membentuk Tim Investigasi yang digawangi MUI Jabar untuk memproses polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga:  Dalami Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil, Bawaslu Tasikmalaya: Tidak Pandang Bulu

“Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang,” ucap Kang Emil.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri Featured Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.