Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Minggu, 1 November 2026 19:41 WIB

Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati

Minggu, 1 November 2026 19:03 WIB

Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija

Minggu, 1 November 2026 18:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks
  • Penantian 8 Tahun! dr. Gia Pratama Menangis Dengar Detak Jantung Calon Buah Hati
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dalami Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil, Bawaslu Tasikmalaya: Tidak Pandang Bulu

By SusanaJumat, 19 Januari 2024 20:46 WIB2 Mins Read
Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil.

Diketahui, Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran pemilu kampanye saat menghadiri acara Jambore BPD Tasikamalaya beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Tasikmalaya, Dodi Juanda  saat ini tengaj mengkaji terkait laporan pelanggaran tersebut.

“Kami lagi kaji hal ini karena kami akan memutuskan apakah ini diregister atau tidak,” ujar Dodi, dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga:  Hakim Terima Intervensi Revelino Tuwasey, Gugatan Lisa ke RK Terancam Goyah

Dodi pun mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kegiatan kampanye mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam kegiatan BPD yang secara aturan pemilu tidak boleh ada unsur kampanye pada acara BPD.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penelusuran untuk mendalami terkait dengan kasus pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil (RK) tersebut.

“Kami mintai keterangan, terutama panitia BPD yang ada di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Raih Apresiasi Pencegahan dan Pengawasan Teraktif Tingkat Provinsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan panitia dan BPD Kabupaten Tasikmalaya, menurutnya, kehadiran RK dalam acara tersebut dibawa oleh Ketua Umum BPD, bukan undangan panitia.

Begitu juga RK tidak ada dalam susunan acara tersebut.

Panitia di daerah, juga tidak bisa berbuat banyak, apalagi meninggalkan acara, hingga akhirnya tetap hadir sampai kegiatan tersebut selesai.

Untuk itu, Dodi mengatakan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pengawasan langsung dan tetap menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Pakai Baju Adat Betawi

Lanjut, Dodi menyampaikan, pihaknya tidak hanya memanggil panitia maupun BPD Kabupaten Tasikmalaya, tetapi akan memanggil Ketua Umum BPD maupun RK untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

“Jangan sampai hasil pengawasan kami tidak ditindaklanjuti, semua yang terlibat di situ kami akan panggil, tidak pandang bulu, yang melanggar kami tindak lanjuti karena Bawaslu ‘kan punya integritas,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelanggaran pemilu ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Laskar Prabowo 08 Jabar Rapatkan Barisan, Siap Perang Lawan Hoaks

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.