Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba

Senin, 26 Oktober 2026 03:00 WIB

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Senin, 26 Oktober 2026 01:00 WIB

Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang

Minggu, 25 Oktober 2026 21:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Soto Mie, Ini 5 Restoran Baru di Bogor yang Wajib Dicoba
  • Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair
  • Drama Pakansari! Gol Adam Alis di Menit 90+1 Selamatkan Persib dari Hasil Imbang
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Dibuang ke Panti tapi Public Speaking-nya Bikin Kagum, Ini Sosok Mbah Suharyono
  • Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin
  • Cuma Butuh 15 Menit, Peralta Bikin Garudayaksa Tertunduk
  • Klok dan Thom Haye Dicadangkan! Ini Line Up Mengejutkan Persib vs Garudayaksa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 26 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Terima Intervensi Revelino Tuwasey, Gugatan Lisa ke RK Terancam Goyah

By SusanaRabu, 23 Juli 2025 14:55 WIB2 Mins Read
Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam kasus perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Putusan sela yang dibacakan Rabu, 23 Juli 2025 itu membuka peluang hukum baru yang bisa menggugurkan seluruh gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Revelino memiliki kepentingan hukum langsung terhadap anak yang disengketakan. Hal ini menjadikan narasi tunggal Lisa Mariana soal status anak CA kini resmi dipertanyakan secara yuridis.

Majelis hakim menyebut ada tiga bukti kuat yang mendasari keputusan ini. Pertama, bukti chat Lisa kepada Revelino yang mengakui bahwa balita CA adalah anak biologis Revelino.

Baca Juga:  Sepadan, Pengamat Sebut Dedi Mulyadi Punya Kans Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Kedua, pengiriman foto kelahiran CA oleh Lisa kepada Revelino yang menunjukkan relasi personal. Ketiga, pernyataan terbuka Revelino sebagai ayah kandung yang dinilai memenuhi unsur legal standing.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, diterimanya intervensi menunjukkan bahwa gugatan Lisa cacat struktur dan lemah bukti.

“Ini sinyal kuat bahwa pengadilan melihat ada potensi kebenaran dari pihak ketiga. Intervensi tak akan dibuka jika tidak relevan,” kata Muslim.

Baca Juga:  Ponpes Al-Zaytun Dibina Kemenag, Ridwan Kamil: Kurikulum dan Pola Pikir Harus Pancasila

Ia juga menegaskan bahwa Lisa kini tak bisa lagi mengklaim sepihak siapa ayah dari CA, sebab pengadilan telah membuka ruang pembuktian objektif.

Muslim menyatakan, gugatan Lisa selama ini hanya berdasar asumsi dan narasi personal yang lemah secara hukum. Ia pun mengapresiasi sikap hakim yang dinilai berani membuka ruang kebenaran secara lebih luas.

Dalam hukum perdata, diterimanya intervensi kerap menjadi titik awal gugurnya gugatan utama, terutama jika pihak penggugat kehilangan legitimasi atas objek sengketa.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Jadi Pasangan RK di Pilgub Jakarta, Golkar: dengan Siapapun Masih Mungkin

“Jika penggugat tak mampu membuktikan hubungan hukum dengan objek perkara, maka gugatannya berisiko tidak diterima,” ujar Muslim.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan publik agar lebih hati-hati terhadap narasi liar yang beredar di media sosial.

“Kebenaran hukum sedang bekerja. Mari kita hormati proses ini agar publik bisa melihat siapa yang jujur dan siapa yang hanya membangun sensasi,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana PN Bandung ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Ketipu! BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Belum Ada Jadwal Cair

Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar

PENUSUKAN

Nyawa Melayang Usai Bela Rekan, Kisah Pilu FR Korban Pengeroyokan Pasar Caringin

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

7 Langkah Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cukup dari HP

PENUSUKAN

Petang Berdarah di Pasar Induk Caringin! Polisi Buru 30 Penyerang

Cuma Gara-gara Dikira Melirik Pacar, Remaja di Garut Todongkan Golok!

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.