Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!

Jumat, 23 Januari 2026 20:59 WIB

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Jumat, 23 Januari 2026 20:52 WIB
Ilustrasi Hujan.

BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut

Jumat, 23 Januari 2026 20:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Targetnya Sikat Gelar Liga!
  • Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga
  • BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut
  • Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar
  • Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah
  • Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman
  • Jelang Laga Ratchaburi, AFC Denda Persib Setengah Miliar Rupiah
  • Pengawasan APBD 2026, Rafael Situmorang Pastikan Manfaat Belanja Sosial Tepat Sasaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Januari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ponpes Al-Zaytun Dibina Kemenag, Ridwan Kamil: Kurikulum dan Pola Pikir Harus Pancasila

By Putra JuangKamis, 3 Agustus 2023 18:22 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Kang Emil memastikan, Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka. Sebab, ada ribuan santi yang saat ini sedang menimba ilmu.

“Jadi Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ungkapnya.

Kang Emil juga memastikan, pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan Ponpes Al-Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” terangnya.

Menurutnya, tupoksi dari Pemprov Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

“Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang,” ungkapnya.

Kang Emil berharap, penyelesaian polemik Ponpes Al-Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

“Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Kang Emil mengatakan, proses hukum terhadap Panji Gumilang akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.

“Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Kemenag kurikulum Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggran RTH Kota Bandung Nol Rupiah, Rafael Situmorang Sebut Bahaya untuk Warga

Ilustrasi Hujan.

BPBD Jabar dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca, Hujan Deras Dialihkan ke Laut

Rafael Situmorang: Banjir Bandung Raya Butuh Penanganan Terpadu dari Pemprov Jabar

Tertimpa Pohon Trembesi, Dua Pengendara Motor di Kota Baru Parahyangan Luka Parah

Heboh Media Sosial! Konten Pacar Bayaran Tasikmalaya Tuai Kecaman

Pengawasan APBD 2026, Rafael Situmorang Pastikan Manfaat Belanja Sosial Tepat Sasaran

Terpopuler
  • Rekomendasi Makan Malam di Subang, dari Saung Sunda hingga Rest Area Favorit
  • Panduan Kuliner Sukabumi: 5 Sajian Khas yang Melegenda dan Hits
  • 7 Tempat Nongkrong Hits di Bandung yang Wajib Kamu Kunjungi
  • 23 Paskal Hadirkan Bandung Starts Here, Rumah Baru untuk Komunitas Bandung
  • Viral! Video Diduga Ricky Harun Karaoke Bareng LC Jadi Sorotan Publik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.