Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Penasaran, Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Ramai Diburu Netizen

Sabtu, 16 Mei 2026 20:57 WIB

Tuding LaLiga Korup, Presiden Real Madrid Florentino Perez Terancam Diseret ke Pengadilan!

Sabtu, 16 Mei 2026 20:51 WIB

Ogah Jadi Badut Selebrasi, PSM Makassar Optimis Bikin Persib Bandung Merana di Parepare

Sabtu, 16 Mei 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Penasaran, Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Ramai Diburu Netizen
  • Tuding LaLiga Korup, Presiden Real Madrid Florentino Perez Terancam Diseret ke Pengadilan!
  • Ogah Jadi Badut Selebrasi, PSM Makassar Optimis Bikin Persib Bandung Merana di Parepare
  • Merinding! Tirta Siregar Ungkap Penglihatan ‘Mengerikan’ untuk Jokowi: Jangan Lengah Pak!
  • Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Cek Jadwal dan 4 Lokasi Pantau Hilal di Jabar
  • Bandung Dikepung Festival Akhir Pekan Ini, Walkot Farhan Ingatkan Warga Jaga Kondusivitas Kota
  • Sentuhan Spiritual di Balik Solusi Masalah Kota, Farhan Ingin Hidupkan Kajian Rutin di Alun-alun Bandung
  • Ramai Link Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Part 2, Benarkah Hanya Settingan Demi Trafik?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 16 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rincian Aset Yaqut Cholil Qoumas Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaJumat, 9 Januari 2026 16:07 WIB2 Mins Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (kemenag.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024. Seiring dengan perkembangan status hukumnya, perhatian publik turut tertuju pada laporan kekayaan yang pernah disampaikan Yaqut kepada lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat mencapai Rp13,74 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban utang yang masih dimilikinya.

Dalam dokumen LHKPN itu, total aset yang tercatat atas nama Yaqut mencapai Rp14,55 miliar. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari kepemilikan properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga simpanan kas.

Aset dengan nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp9,52 miliar, menjadikannya komponen utama dalam struktur kekayaannya.

Baca Juga:  Lantik Pimpinan dan Dewas KPK, Prabowo Minta Berantas Pemborosan dan Tindak Korupsi

Di sektor kendaraan, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2015 yang ditaksir senilai Rp260 juta serta Toyota Alphard keluaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1,95 miliar.

Baca Juga:  Estafet Penggeledahan KPK: Usai Bandung, Rumah Ono Surono di Indramayu Jadi Sasaran

Selain aset tetap, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya—di luar kendaraan—tercatat senilai Rp220,75 juta.

Dalam laporan yang sama, Yaqut turut mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikalkulasikan dengan total aset yang dimiliki, nilai kekayaan bersih mantan Menteri Agama tersebut berada di angka Rp13,74 miliar.

Baca Juga:  KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Data LHKPN ini menjadi bagian dari informasi publik yang kerap menjadi sorotan, khususnya ketika seorang pejabat atau mantan pejabat negara terseret dalam proses hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kekayaan Pejabat Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK LHKPN Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Cek Jadwal dan 4 Lokasi Pantau Hilal di Jabar

Bandung Dikepung Festival Akhir Pekan Ini, Walkot Farhan Ingatkan Warga Jaga Kondusivitas Kota

Sentuhan Spiritual di Balik Solusi Masalah Kota, Farhan Ingin Hidupkan Kajian Rutin di Alun-alun Bandung

Media Sosial Jadi Mimbar Baru, Mahasiswa Unisba Bedah Strategi Syiar Digital Kreatif

Diadang Sepulang Sekolah, Begini Kronologi Dugaan Pengeroyokan Dua Satpam oleh 8 Siswa SMK

Intip Prediksi Tanggal Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Terpopuler
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris dan Murid Viral di TikTok, Waspada Penipuan!
  • Bocoran 11 Pemain Mewah Incaran Persib Bandung: Ada Patrick Robson hingga Bomber Timnas Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.