Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

Jumat, 3 Juli 2026 01:00 WIB

Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta

Kamis, 2 Juli 2026 22:15 WIB

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Kamis, 2 Juli 2026 20:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
  • Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim
  • Siapa Luka Menalo? Profil Lengkap Winger Bosnia yang Resmi Berseragam Persib
  • Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku
  • Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Piala Dunia 2026 Jumat Dini Hari, Portugal dan Spanyol Main
  • Pecah! Persib Datangkan Sandy Walsh, Dikontrak hingga 2029
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rincian Aset Yaqut Cholil Qoumas Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaJumat, 9 Januari 2026 16:07 WIB2 Mins Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (kemenag.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024. Seiring dengan perkembangan status hukumnya, perhatian publik turut tertuju pada laporan kekayaan yang pernah disampaikan Yaqut kepada lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat mencapai Rp13,74 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban utang yang masih dimilikinya.

Dalam dokumen LHKPN itu, total aset yang tercatat atas nama Yaqut mencapai Rp14,55 miliar. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari kepemilikan properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga simpanan kas.

Aset dengan nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp9,52 miliar, menjadikannya komponen utama dalam struktur kekayaannya.

Baca Juga:  KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Di sektor kendaraan, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2015 yang ditaksir senilai Rp260 juta serta Toyota Alphard keluaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1,95 miliar.

Baca Juga:  Pernyataan Lengkap Ridwan Kamil Soal Rumahnya Digeledah KPK

Selain aset tetap, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya—di luar kendaraan—tercatat senilai Rp220,75 juta.

Dalam laporan yang sama, Yaqut turut mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikalkulasikan dengan total aset yang dimiliki, nilai kekayaan bersih mantan Menteri Agama tersebut berada di angka Rp13,74 miliar.

Baca Juga:  Disindir Dedi Mulyadi Gegara Liburan Tanpa Izin, Segini Harta Kekayaan Lucky Hakim

Data LHKPN ini menjadi bagian dari informasi publik yang kerap menjadi sorotan, khususnya ketika seorang pejabat atau mantan pejabat negara terseret dalam proses hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kekayaan Pejabat Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK LHKPN Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Video KKN UPI Viral, Suarakan Kondisi Jembatan Cibayawak yang Terabaikan

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.
    Dinilai Misoginis dan Hina Perempuan, Lirik Lagu Bupati Purwakarta Tuai Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.