Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Devoyage Bogor, salah satu wisata di Bogor yang Instagramble banget.

Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat

Selasa, 18 Agustus 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

Selasa, 18 Agustus 2026 05:00 WIB

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Selasa, 18 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Alam dan Kekinian di Bogor Buat Melepas Penat
  • Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya
  • BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak
  • BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 18 Agustus 2026, Ini 4 Cara Resmi dan Aman Cepat Cair
  • Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 18 Agustus 2026, Segera Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kehabisan!
  • Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini
  • PSSI Cabut Larangan Suporter Away, Umuh Muchtar Singgung Persib dan Laga Panas Lawan Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rincian Aset Yaqut Cholil Qoumas Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

By Aga GustianaJumat, 9 Januari 2026 16:07 WIB2 Mins Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (kemenag.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024. Seiring dengan perkembangan status hukumnya, perhatian publik turut tertuju pada laporan kekayaan yang pernah disampaikan Yaqut kepada lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat mencapai Rp13,74 miliar. Angka tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban utang yang masih dimilikinya.

Dalam dokumen LHKPN itu, total aset yang tercatat atas nama Yaqut mencapai Rp14,55 miliar. Kekayaan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari kepemilikan properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga simpanan kas.

Aset dengan nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur. Nilai keseluruhan aset properti tersebut mencapai Rp9,52 miliar, menjadikannya komponen utama dalam struktur kekayaannya.

Di sektor kendaraan, Yaqut melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan total nilai Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2015 yang ditaksir senilai Rp260 juta serta Toyota Alphard keluaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1,95 miliar.

Selain aset tetap, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya—di luar kendaraan—tercatat senilai Rp220,75 juta.

Dalam laporan yang sama, Yaqut turut mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikalkulasikan dengan total aset yang dimiliki, nilai kekayaan bersih mantan Menteri Agama tersebut berada di angka Rp13,74 miliar.

Data LHKPN ini menjadi bagian dari informasi publik yang kerap menjadi sorotan, khususnya ketika seorang pejabat atau mantan pejabat negara terseret dalam proses hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kekayaan Pejabat Kementerian Agama Korupsi Kuota Haji KPK LHKPN Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Kemensos Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP: Ini Link Resminya

BMKG Beri Peringatan untuk Jawa Barat, Hujan dan Angin Kencang Bisa Datang Mendadak

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Total Rp600 Ribu! Cek Jadwal dan Status Penerima

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cek Bansos PKH Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Segera Cek Nama Anda di Sini

Nekat Terobos Kobaran Api Sepulang Sekolah, Aksi ‘Superman’ Asal Kalimantan Ini Bikin Dunia Heboh

Lagi-Lagi Bikin Polemik! Doa HUT RI Menag Bikin Publik Curiga Ada Maksud Politik?

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.