Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rokok Ilegal Rugikan Negara, ASN Pemprov Jabar Diminta Aktif Awasi Peredaran

By Putra JuangRabu, 4 Desember 2024 16:40 WIB2 Mins Read
Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Viky Edya Martina. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat diminta untuk berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kabid IKP Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Viky Edya Martina dalam acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Prime Park Hotel, Kota Bandung, Rabu (4/12/2024).

Viky mengakui bahwa sejauh ini belum ada aturan khusus bagi ASN dalam mengkonsumsi rokok ilegal. Meski begitu, pihaknya selalu mengingatkan tentang bahaya rokok ilegal tersebut.

“Sebetulnya untuk ASN aturan khususnya belum ada, beda seperti dengan pinjaman online dan sebagainya. Tetapi, yang kami selalu bangun adalah awareness atau kesadaran tentang bahaya rokok ilegal dan efeknya,” ucap Viki.

Baca Juga:  Bank bjb Pastikan Bantuan Sosial Sampai Tepat Sasaran untuk Warga Desa Bogor

Terlebih, cukai produk tembakau atau rokok menjadi salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Jabar.

“Kalau dilihat dari sudut pandang ASN, ini kaitannya dengan pendapatan negara dan anggaran. Jadi, awareness itu bukan hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi juga bagaimana rokok ilegal mempengaruhi pendapatan negara,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM Selama Nataru 2024

“Pendapatan negara itu kan berkaitan dengan program-program pemerintah dan segala macam,” lanjutnya.

Secara spesifik, kata Viki, aturan teknis terkait cukai memang melarang siapa saja yang melakukan jual beli, produksi, atau mengedarkan rokok ilegal.

Menurutnya, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan mendapatkan ancaman hukuman, minimal sanksi administrasi hingga hukuman pidana.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terjunkan Alat Berat Bersihkan Sedimen dan Sampah di Jembatan Babakan Sapan

“Misalnya, kalau ASN terlibat dalam jual beli rokok ilegal, sebetulnya sudah memenuhi unsur pasalnya. Namun, kalau ASN hanya merokok ilegal, memang tidak ada aturan khusus. Tetapi, jika bisa disambungkan, maka jika ada pasal yang dikenakan, hukumannya bisa berlapis,” jelasnya.

“Jadi, kalau terkena pidana, nanti akan masuk ke hukuman disiplin di ASN. Siapapun yang terkena pidana pasti kena hukuman disiplin. Jadi, bisa dari rokok ilegal masalahnya menjadi panjang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Diseminasi Gempur Rokok Ilegal Diskominfo Jabar Pemprov Jabar rokok ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

CPNS Kemenag

Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.