bukamata.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung berencana mengalihkan anggaran pengadaan 25 unit insinerator senilai Rp 29 miliar pada 2026 untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah ini dilakukan setelah penggunaan insinerator dilarang karena dinilai berpotensi mencemari lingkungan.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan bahan bakar alternatif sebagai pengganti batu bara. Teknologi ini dipilih sebagai solusi utama untuk pengelolaan sampah Kota Bandung, menggantikan insinerator.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan, ada 15 unit insinerator yang harus berhenti beroperasi, meski sebelumnya mampu mengolah 110 ton sampah per hari. Akibatnya, rencana penambahan 25 unit insinerator baru terpaksa dibatalkan.
“Rencana pengadaan 25 unit insinerator pada 2026 akan kami evaluasi menyusul kebijakan Menteri. Dana tersebut akan dialihkan ke metode lain, bisa RDF atau teknologi pengolahan sampah lainnya,” ujar Darto, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan perhitungan DLH, ada 110 ton sampah yang kini tidak terolah akibat pelarangan insinerator. Angka ini bertambah 200 ton karena batalnya pengadaan 25 unit insinerator baru yang semula diproyeksikan menambah kapasitas olah.
Sebagai gantinya, total 310 ton timbulan sampah tersebut akan diolah melalui fasilitas RDF di beberapa titik. Sebanyak 40 ton ditargetkan tuntas melalui program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah), sementara 270 ton sisanya akan diproses di fasilitas RDF.
“Targetnya, pada akhir semester pertama tahun ini, program pengolahan sampah berbasis RDF sudah harus berjalan,” tambah Darto.
Untuk mengantisipasi timbulan sampah di lapangan, DLH Kota Bandung menjalin kerja sama jangka pendek dengan perusahaan penyedia fasilitas RDF. Sebanyak 200 ton sampah diangkut setiap hari agar tidak menumpuk di berbagai titik.
Meski demikian, Darto mengakui biaya pengolahan sampah menggunakan RDF lebih tinggi dibanding insinerator.
“Hitungannya begini, kalau teknologi termal (insinerator), tipping fee hanya Rp 350 ribu per ton. Namun untuk RDF, biayanya di angka Rp 600–800 ribu per ton. Tapi upaya ini harus dilakukan, dan anggaran insinerator akan kami alihkan ke sini,” pungkasnya.
Pengalihan anggaran dan penerapan teknologi RDF ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Kota Bandung yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










