Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja

Rabu, 18 Maret 2026 09:30 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian

Rabu, 18 Maret 2026 09:15 WIB

Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026

Rabu, 18 Maret 2026 09:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja
  • Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
  • Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026
  • Cek Estimasi Idulfitri 1447 H: Apakah Lebaran Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026?
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026: Turun Tipis, Cek Rincian Lengkapnya
  • Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok
  • Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!
  • Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

RPJPD 2025-2045: Peta Jalan Bandung Menuju Kota Berkelanjutan dan Kreatif

By SusanaKamis, 5 Desember 2024 04:00 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kota Bandung secara resmi memiliki arah pembangunan baru dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Perda ini disosialisasikan dalam sebuah acara pada 3 Desember 2024 yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Bappelitbang, dan DPRD.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang akan mencakup empat periode pemerintahan.

“RPJPD adalah komitmen bersama semua pihak, dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat. Kepala daerah terpilih nantinya wajib menjadikannya pedoman,” ujar Koswara.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini: Waspada Hujan Badai

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran untuk memastikan pembangunan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menjelaskan RPJPD ini akan menjadi dasar dalam menyusun rencana pembangunan lima tahunan (RPJMD).

Fokus utamanya meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan gini rasio, dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

Baca Juga:  Jalan Asia Afrika, Jejak Sejarah dan Pesona Wisata Bandung yang Tak Pernah Padam

“Target kami pada 2029 adalah IPM di kisaran 83-83,76, gini rasio di bawah 0,400, dan pencapaian delapan misi utama, termasuk pengembangan SDM, tata ruang terpadu, serta ekonomi inklusif,” ungkap Anton.

Ia juga menyebut isu urbanisasi, infrastruktur, dan tantangan ekonomi menjadi perhatian utama dalam RPJPD ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut RPJPD sebagai visi bersama untuk menjadikan Bandung kota yang kreatif, agamis, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Jalan Braga Jadi Panggung UMKM dan Kolaborasi Nasional di Bazaar Berdaya Bersama

“Dokumen ini bukan hanya angka, tetapi juga pedoman untuk mengatasi permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya. Kami di DPRD akan memastikan RPJPD menjadi landasan kebijakan yang kuat,” tegasnya.

Sosialisasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan Bandung yang lebih maju, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

Dengan RPJPD sebagai peta jalan, Kota Bandung siap menghadapi tantangan pembangunan dan merebut peluang menjadi kota jasa yang unggul dan berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara DPRD Kota Bandung perda RPJPD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.