Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026 13:22 WIB

Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?

Jumat, 18 September 2026 13:02 WIB
Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

Jumat, 18 September 2026 12:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
  • Hasil Liga Europa: Juventus Pesta 5-0, Bournemouth Bikin Kejutan di Markas Real Sociedad
  • Bukan Kuliner Kekinian, 5 Tempat Makan Legendaris Bandung Ini Wajib Dicoba
  • Seribu Persen Siap! Kisah Debut Ikwan Ali Tanamal Saat Persib Bungkam FC Seoul
  • Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm
  • Persib Ditunggu Persijap di Jepara, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ketiga Super League
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Saksi Ahli Cium Aroma Pemerasan di Kasus Proyek Bandung Smart City

By Fahlevi MercedesSenin, 14 Agustus 2023 21:05 WIB2 Mins Read
bandung smart city
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas sempat ditanya perbedaan suap, gratifikasi, pemarasan dan pungli di kasus suap Bandung SMart City. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP pada program Bandung Smart City terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/8/2023). Kali ini Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli.

Saksi ahli tersebut ialah Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas. Saksi di persidangan sempat mendapat pertanyaan terkait perbedaan antara suap, gratifikasi, pemerasan dan pungutan liar (pungli).

“Memang nampaknya ini masuk ke kondisi suap. Secara normatif, ia ada komitmen antara pemberi dan penerima terkait dengan persoalan-persoalan tentang proyek pekerjaan,” kata Nandang.

Nandang menjelaskan, dalam resume yang diterima tidak ada sebelumnya janji-janji yang akan diberikan penyuap kepada pemberi. Namun dari sisi objektif, para pejabat sering kali memanfaatkan kondisi tersebut untuk memeras.

Baca Juga:  Saking Cinta Manchester United, Harry Maguire Ogah Pindah ke West Ham

“Kalau saya melihat ini sebetulnya lebih kepada pemerasan cuman yang memerasnya pejabat, kaitanya dengan kewenangan. Cuman masalahnya di tipikor tidak ada pasal pemerasan, yang ada pasal pemerasan di KUHP 368. Mungkin terlalu ringan, maksimal hukuman 3 tahun penjara, ini sebetulnya minimal 1 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Nick Kuipers Akui Laga Persib vs Persebaya Penghibur Sepak Bola Indonesia

Kemudian, lanjut Nandang, kasus suap Bandung Smart City bukanlah suatu peristiwa luar biasa. Mengingat kasus korupsi suap dalam mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah sudah menjadi rahasia umum.

Menurutnya, ada aturan tidak tertulis di mana pengusaha harus memenuhi keinginan dari pihak penyedia pekerjaan.

“Silakan cek hampir semua tindak pidana korupsi yang melibatkan pengusaha modusnya adalah memanfaatkan kelemahan atau posisi pengusaha. Sehingga, saya bukan memenangkan pengusaha tapi ini suatu sistem yang jelek yang buruk yang menyebabkan tumbuh suburnya korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:  Istri Pj Gubernur Jabar Kenalkan Batik Tasikmalaya di HBN 2023

“Ini lingkaran setan sebetulnya, mau melakukan atau tidak melakukan (suap) nanti jadi masalah. Tidak melakukan tidak mungkin dia dapat proyek, melakukan juga salah gitu,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Smart City Featured saksi ahli suap
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

pembunuhan

Cuma Gegara Rp600 Ribu? Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Kasus Handi di Sumedang

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.