bukamata.id – Harapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 masih belum pasti. Hingga Rabu (25/9/2025), pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran bantuan Rp600 ribu untuk pekerja tersebut.
Meski begitu, masyarakat masih bisa bernapas lega karena ada lima jenis bantuan sosial (bansos) lain yang dijadwalkan cair bulan ini. Program ini disalurkan melalui Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, hingga Badan Pangan Nasional untuk membantu keluarga miskin, pelajar, mahasiswa, hingga anak yatim piatu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki pencairan tahap ketiga di September 2025. Program ini menyalurkan bantuan dalam empat tahap setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima:
- Ibu hamil & anak usia dini: Rp750 ribu/tahap
- Anak SD: Rp225 ribu/tahap
- Anak SMP: Rp375 ribu/tahap
- Anak SMA: Rp500 ribu/tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu/tahap
- Lansia: Rp600 ribu/tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta/tahap
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga cair tahap ketiga pada September 2025. Penerima mendapat Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP termin ketiga untuk periode Mei–September 2025 juga dicairkan bulan ini. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menunjang biaya sekolah dan pendidikan menengah.
4. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali cair pada gelombang kedua di September 2025. Bantuan mencakup pembebasan biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal/UKT) yang langsung ditransfer ke perguruan tinggi, serta bantuan biaya hidup yang masuk ke rekening mahasiswa penerima.
5. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Program YAPI menyasar anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga miskin, rentan, penyandang disabilitas, atau tidak mampu. Setiap anak berusia di bawah 18 tahun menerima Rp200 ribu per bulan dalam bentuk non-tunai. Pencairan dilakukan di titik distribusi yang ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial.
Kesimpulan
Meski BSU belum ada jadwal pencairan di September 2025, masyarakat tetap bisa mengakses lima jenis bansos lain yang telah dipastikan cair. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat terjaga sekaligus mendukung pendidikan serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










