Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan

Selasa, 16 Juni 2026 20:00 WIB

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2026 19:49 WIB
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Langsung Gas! Kode Redeem FF Max 16 Juni 2026 Bikin Player Auto Sultan
  • Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

By SusanaSabtu, 28 Maret 2026 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memastikan pencairan gaji dan tunjangan pensiunan PNS pada April 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam kebijakan tersebut, pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga berupa suami atau istri.

Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp475 Ribu

Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran tunjangan suami/istri yang mencapai hingga Rp475 ribu. Nominal ini berlaku bagi pensiunan PNS golongan 4d.

Baca Juga:  ‎5 Golongan Pensiunan PNS Dapat THR Tertinggi 2026, Kapan Cair?‎

Mengacu aturan, tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Artinya, semakin tinggi golongan pensiunan, semakin besar pula nilai tunjangan yang diterima.

Untuk golongan 4d, kisaran tunjangan suami/istri berada di angka Rp174.810 hingga Rp475.590 per bulan.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan IV April 2026

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS golongan IV berdasarkan regulasi terbaru:

  • Golongan 4a: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan 4b: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan 4c: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan 4d: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan 4e: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca Juga:  Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik? Cek Kepastian Terbaru Taspen di 2026

Hak Tunjangan Lain Pensiunan PNS

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS juga berhak atas tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa penerima pensiun mendapatkan tunjangan keluarga serta tunjangan pangan, sebagaimana berlaku bagi PNS aktif.

Baca Juga:  Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Simak Informasi Selengkapnya

Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa pensiun.

Tetap Jadi Penopang Kesejahteraan

Dengan adanya gaji pokok dan tunjangan rutin setiap bulan, diharapkan kesejahteraan pensiunan PNS tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Pencairan April 2026 ini pun menjadi momentum penting, terutama menjelang periode kebutuhan tinggi seperti Ramadan dan Idulfitri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS terbaru gaji PNS golongan 4 pensiunan PNS April 2026 PP Nomor 8 Tahun 2024 tunjangan pensiunan PNS 2026 tunjangan suami istri PNS update gaji pensiunan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Video Cut Salwa di Hotel Full Durasi Viral, Warganet Cari Link Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.