Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya

Rabu, 5 Agustus 2026 06:00 WIB

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 05:00 WIB

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Rabu, 5 Agustus 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Tahap III 2026 Berlanjut: Simak Jadwal, Rincian Nominal, dan Cara Ceknya
  • Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

By SusanaSabtu, 28 Maret 2026 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memastikan pencairan gaji dan tunjangan pensiunan PNS pada April 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam kebijakan tersebut, pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga berupa suami atau istri.

Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp475 Ribu

Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran tunjangan suami/istri yang mencapai hingga Rp475 ribu. Nominal ini berlaku bagi pensiunan PNS golongan 4d.

Mengacu aturan, tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Artinya, semakin tinggi golongan pensiunan, semakin besar pula nilai tunjangan yang diterima.

Untuk golongan 4d, kisaran tunjangan suami/istri berada di angka Rp174.810 hingga Rp475.590 per bulan.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan IV April 2026

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS golongan IV berdasarkan regulasi terbaru:

  • Golongan 4a: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan 4b: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan 4c: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan 4d: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan 4e: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Hak Tunjangan Lain Pensiunan PNS

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS juga berhak atas tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam Pasal 6 disebutkan bahwa penerima pensiun mendapatkan tunjangan keluarga serta tunjangan pangan, sebagaimana berlaku bagi PNS aktif.

Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa pensiun.

Tetap Jadi Penopang Kesejahteraan

Dengan adanya gaji pokok dan tunjangan rutin setiap bulan, diharapkan kesejahteraan pensiunan PNS tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Pencairan April 2026 ini pun menjadi momentum penting, terutama menjelang periode kebutuhan tinggi seperti Ramadan dan Idulfitri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pensiunan PNS terbaru gaji PNS golongan 4 pensiunan PNS April 2026 PP Nomor 8 Tahun 2024 tunjangan pensiunan PNS 2026 tunjangan suami istri PNS update gaji pensiunan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gerhana Matahari Total Agustus 2026 Segera Terjadi, Ini Jadwal, Lokasi, dan Dampaknya bagi Bumi

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.