bukamata.id – Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI mendadak menjadi bola panas di ruang publik.
Bukan soal kurikulum atau anggaran pendidikan, melainkan pengakuannya bahwa sejumlah anggota DPR RI merupakan lulusan pendidikan kesetaraan Paket C.
Ucapan itu disampaikan Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026), saat menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengenai perluasan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak terjangkau jalur formal.
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” ujar Abdul Mu’ti di hadapan para legislator.
Pernyataan singkat tersebut sontak memicu reaksi luas, terutama di media sosial. Bagi sebagian publik, pengakuan itu dianggap membuka tabir baru tentang latar belakang pendidikan para wakil rakyat. Namun bagi warganet lainnya, hal itu justru menjadi bahan kritik tajam terhadap kualitas kepemimpinan dan kinerja DPR.
Dari Rapat DPR ke Kolom Komentar: Nyinyiran Mengalir Deras
Reaksi keras warganet terlihat jelas di kolom komentar Instagram @nowdots, Minggu (25/1/2026). Alih-alih fokus pada pesan inklusivitas pendidikan yang ingin disampaikan Mendikdasmen, banyak komentar justru menyoroti kinerja DPR yang selama ini dianggap mengecewakan.
“Untuk menjadi anggota dewan atau parpol tidak dibutuhkan pendidikan tinggi tapi modal nekat dan modal uang… Ketika seorang badut masuk ke istana, badut itu tidak menjadi raja. Tetapi istananya yang berubah menjadi sirkus,” tulis akun @kha***.
Nada sinis juga datang dari akun lainnya.
“Yo pantes kerjanya ga bener,” tulis akun @eve***.
“Dikira lulus Paket C punya pengalaman ya wah gitu kalau jadi pemimpin. Padahal S1 masih bertebaran,” komentar akun @dan***.
“Pantesan lulusan Paket C tapi intelektualnya minus,” tulis akun @mr***.
Komentar-komentar tersebut menggambarkan adanya stigma kuat terhadap lulusan pendidikan kesetaraan, sekaligus ketidakpuasan publik terhadap kinerja wakil rakyat.
Pendidikan Kesetaraan dan Politik: Dua Hal yang Beririsan
Abdul Mu’ti sendiri menyampaikan pernyataan tersebut dalam konteks pembelaan terhadap peran strategis Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ia menegaskan bahwa pendidikan kesetaraan, Paket A, B, dan C adalah jalur sah dalam sistem pendidikan nasional, terutama bagi warga yang terkendala ekonomi, sosial, atau geografis.
Ia bahkan mencontohkan pengalamannya mengunjungi salah satu PKBM di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang mampu menampung lebih dari 300 peserta didik, mayoritas mengikuti program Paket C setara SMA.
“Saya baru pulang dari Majalengka, ada PKBM yang pesertanya ratusan, lebih dari 300 orang. Dan yang paling banyak itu Paket C,” ujarnya.
Namun ketika fakta pendidikan kesetaraan bertemu dengan realitas politik, respons publik menjadi jauh lebih emosional. Bagi sebagian warganet, latar belakang pendidikan anggota DPR dianggap berkorelasi dengan kualitas kebijakan, etika politik, hingga citra lembaga legislatif.
Antara Hak Pendidikan dan Tuntutan Kualitas Wakil Rakyat
Perdebatan ini memperlihatkan dua wajah sekaligus. Di satu sisi, negara berupaya menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak pendidikan, termasuk melalui jalur nonformal seperti PKBM.
Di sisi lain, publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang, yang idealnya diisi oleh figur dengan kapasitas intelektual dan integritas mumpuni.
Pengakuan Mendikdasmen pun akhirnya bukan sekadar soal ijazah Paket C, melainkan memantik diskusi lebih luas: apakah pendidikan kesetaraan cukup dipahami sebagai akses belajar, atau justru dijadikan kambing hitam atas buruknya kinerja politik?
Di tengah derasnya nyinyir warganet, satu hal tak terbantahkan, pernyataan Abdul Mu’ti telah membuka ruang diskusi yang selama ini jarang disentuh secara terbuka: hubungan antara latar belakang pendidikan, kualitas kepemimpinan, dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











