bukamata.id – Kasus sengketa tanah antara pendakwah Taqy Malik dan pemilik kavling bernama Sirhan akhirnya memasuki babak baru.
Meski Mahkamah Agung telah memutus inkrah bahwa Taqy Malik terbukti wanprestasi karena gagal membayar pembelian tanah, persoalan semakin rumit setelah ia menolak merobohkan Masjid Malikal Mulky yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut.
Masjid Malikal Mulky diketahui berdiri di atas dua dari delapan kavling yang dibeli Taqy Malik sejak tahun 2022. Di sampingnya juga berdiri rumah mewah yang rencananya dijadikan rumah contoh untuk proyek cluster eksklusif senilai Rp2 miliar per unit.
Gagal Bayar Rp6,8 Miliar dari Total Rp9 Miliar
Awalnya, Taqy Malik sepakat membeli seluruh kavling dan rumah contoh itu dengan harga Rp9 miliar. Namun hingga kini, ia baru membayar Rp2,2 miliar.
Karena tak kunjung melunasi, pemilik tanah menggugat Taqy ke Pengadilan Negeri Bogor, yang kemudian memutuskan agar sisa kavling dikembalikan kepada Sirhan pada Mei 2025.
Namun, bukannya mengembalikan tanah, Taqy justru menggalang dana publik dengan kampanye “Pembebasan Lahan Masjid Malikal Mulky” pada Juli 2025, setelah putusan Mahkamah Agung keluar.
Kuasa Hukum: Taqy Lebih Pilih Rumah Ketimbang Masjid
Kuasa hukum pemilik tanah, Novel, mengungkapkan pihaknya sempat memberi kesempatan agar Taqy mempertahankan masjid tersebut karena dibangun dari donasi umat.
“Ambil masjidnya supaya uang umat aman. Kasihan yang sudah bersedekah mencari pahala,” ujar Novel, dikutip dari YouTube Richard Lee, Rabu (8/10/2025).
Namun, menurut Nusantara, perwakilan keluarga Sirhan, Taqy justru lebih memilih mempertahankan rumah pribadinya.
“Bang Taqy maunya sesuai PPJB, yang di PPJB itu rumah, bukan masjid,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kuasa hukum lainnya, Husein, menilai keputusan Taqy menunjukkan sikap mementingkan diri sendiri.
“Dia lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan umat,” ujarnya.
Kampanye “Gerakan 30K” untuk Masjid Malikal Mulky
Meski telah kalah di pengadilan, Taqy sempat meluncurkan kampanye donasi bertajuk Gerakan 30K, di mana ia mengajak masyarakat berdonasi Rp30 ribu per orang untuk mengumpulkan Rp6 miliar.
“Kita bikin gerakan G30K, satu orang Rp30 ribu. Targetnya Rp6 miliar,” ujar Taqy dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (6/10/2025).
Namun, hingga kini dana yang terkumpul baru sekitar Rp492 juta.
Taqy Malik Akhirnya Ikhlas Masjid Dibongkar
Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Taqy akhirnya mengumumkan keputusan untuk merelakan pembongkaran Masjid Malikal Mulky.
“Saya ikhlas kalau perjuangan Malikal Mulky berhenti sampai di sini. Tapi insyaAllah akan tumbuh masjid lain di pelosok negeri,” ucapnya.
Ia memastikan pembongkaran masjid akan dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sore, sesuai keputusan hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikuti putusan pengadilan dengan baik,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









