bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh Bawaslu di 27 kabupaten/kota yang berlangsung halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/11/2023).
Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, apel siaga ini menunjukan kesiapan Jawa Barat dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Hari ini Ketua Bawaslu melaksanakan apel siaga dengan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan perwakilan Panwas kecamatan, ini menunjukan bahwa kita siap mengawal pemilu yang berintegritas, yang sebelumnya merupakan bagian dari tagline kita ‘Jabar Anteng’ jadi aman, netral, dan tenang,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, saat ini indeks demokrasi di Jawa Barat terus mengalami peningkatan, bahkan menduduki peringkat kelima se-Indonesia dari 38 provinsi.
Dedi juga mengatakan, kesiapan Jabar dalam menghadapi Pemilu 2024 juga dilihat dari kesiapan anggaran yang sudah disiapkan.
“Untuk Bawaslu disekitar Rp300 miliaran untuk provinsi, kabupaten/kota pun kita mengawal sama mereka juga melakukan NPHD dengan sebuah komitmen, dan hari ini semuanya sudah terealisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk persiapan menghadapi masa kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 28 November mendatang.
“Hari ini kita melaksanakan apel siaga untuk pengawasan tahapan kampanye 2024, kita menghadirkan 27 kabupaten/kota, dan perwakilan dari panwaslu tingkat kecamatan,” ucap Zacky.
Melalui apel siaga ini, kata Zacky, pihaknya ingin memastikan bahwa Bawaslu yang ada di 27 kabupaten/kota sudah siap untuk mengerjakan tugas-tugas kelembagaannya dalam pengawasan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
“Kemudian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu, dalam rangka menghadirkan kepastian dan keadilan hukum bagi para peserta yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024,” katanya.
Zacky memastikan, penggunaan alat peraga sosialisasi (APS) diperbolehkan hanya saja tidak mengandung unsur ajakan memilih. Bila melanggar, kata Zacky, Satpol PP akan langsung melakukan penertiban.
“APS itu kita tegaskan boleh tapi tidak mengandung unsur ajakan memilih, saya kira 27 kabupaten/kota sudah melakukan penertiban alat praga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye,” imbuhnya.
Selain itu, penggunaan alat peraga kampanye (APK) pun harus memperhatikan dari aspek konten, seperti tidak boleh ada konten sara, hoaks, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Zacky menyebut, ada sembilan kabupaten/kota di Jabar yang rawan pemilu. Di antaranya Kabupaten Bandung, Majalengka, Tasikmalaya. Karena itu, pihaknya menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi.
“Sebagai bagian dari mitigasi kita, kita instruksikan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan upaya-upaya mitigasi, upaya pencegahan, memasofkan upaya sosialisasi, koordinasi, utamanya peserta pemilu untuk menghimbau apa yang menjadi bagian dari indeks kerawanan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memproses dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan ASN, yang ada di Kabupaten Majalengka, Cianjur, hingga Subang.
“Itu sudah diproses, beberapa diantaranya sudah selesai. Sekarang ini kan belum ada di tahapan kampanye artinya penanganan pelanggaran kita ini masih menggunakan peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan dugaan atau potensi pelanggaran,” paparnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










