Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 03:00 WIB

Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama

Kamis, 19 Maret 2026 01:00 WIB

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sigap Bahas Pilkada, Jokowi Harap DPR RI Gerak Cepat Selesaikan RUU Perampasan Aset

By SusanaRabu, 28 Agustus 2024 16:10 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Melihat cepatnya langkah DPR RI membahas terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR bisa dengan cepat menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Jokowi mengatakan ia sangat menghargai betul langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang jelang Pilkada Serentak 2024.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respon yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/8/2024).

Untuk itu, Jokowi berharap RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

Baca Juga:  Kalangan Artis Ikut Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Bareng Jokowi

Menurutnya, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan karena berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak misalnya seperti rancangan undang-undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kembali Ditunjuk Jadi Pj, Bey Akan Bertugas Sampai Gubernur Jabar Dilantik

Perlu diketahui, RUU Perampasan Aset sendiri sudah diusulkan pemerintah sejak 2012 silam. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas RUU Perampasan Aset.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI jokowi RUU Perampasan Aset RUU Pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.