bukamata.id – Kabid SMA Dinas Pendidikan Jawa Barat, Awan Suparwana mengungkapkan, 3 SMA Negeri di Jabar tidak bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Penyebabnya karena pihak sekolah di 3 SMA tersebut lambat melakukan penginputan nilai pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berakhir pada Selasa (18/2/2025) pukul 15.00 WIB.
Jumlah siswa yang harus mengubur impian daftar kuliah melalui jalur prestasi nilai sekolah memang tak disebutkan. Tapi mereka berasal dari SMAN 7 Cirebon, SMAN 1 Pebayuran Bekasi dan SMAN 1 Telukjambe Karawang.
“Secara sekolah untuk negeri saja di Jawa Barat ada tiga sekolah, SMAN 7 Cirebon, SMAN 1 Pebayuran Bekasi dan SMAN 1 Telukjambe Barat Karawang. Jumlah siswanya bervariasi tergantung dengan kuota siswanya di masing-masing sekolah tersebut,” kata Awan dikutip Rabu (19/2/2025).
“Enggak bisa pendaftaran dan registrasi. Jadi pendaftaran dan registrasi ini bagi siswa-siswa yang akunnya sudah terdaftar di PDSS. Jadi yang sudah kemarin selesai sekolah-sekolahnya itu bisa melakukan registrasi dan pendaftaran anak-anaknya,” lanjutnya.
Kendati demikian, Awan memastikan siswa-siswi dari 3 SMA tersebut masih bisa mengikuti seleksi masuk peruguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
“Kita sudah memberikan arahan untuk sekolah-sekolah yang memang kemarin terkendala. Salah satu kompensasinya mereka (siswa) disiapkan untuk SNBT melalui ujian tulisnya, karena kalau melalui prestasi, SNBP sudah jelas tidak bisa,” tegasnya.
“Maka kita mintakan kepada sekolah untuk lebih mempersiapkan anak-anak untuk bisa ikut SNBP,” sambungnya.
Disinggung soal sanksi kepada sekolah yang lalai hingga membuat siswanya gagal mengikuti SNBP, Awan menyebut hal itu menjadi kewenangan pimpinan Disdik Jabar. Namun pihaknya telah melakukan penelusuran soal kelalaian sekolah yang hasilnya telah diserahkan ke bagian hukum Disdik Jabar.
“Sekarang fokusnya kita untuk menyelesaikan dulu masalah anaknya. Jadi kita sudah mintakan sekolah untuk memberikan kompensasi untuk memberikan pemantapan, kemudian juga memfasilitasi untuk SNBT,” tutup Awan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











