Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima

Senin, 12 Oktober 2026 06:00 WIB

Buru Pecel Lele Enak di Bandung? Ini 4 Tempat yang Wajib Masuk Daftar Kuliner

Senin, 12 Oktober 2026 03:00 WIB

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Senin, 12 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Buru Pecel Lele Enak di Bandung? Ini 4 Tempat yang Wajib Masuk Daftar Kuliner
  • 5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000
  • Bangkit di Babak Kedua, Persib Paksa Dewa United Berbagi Poin
  • Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Dua Kali Kebobolan! Persib Tertinggal 0-2 dari Dewa United di Si Jalak Harupat
  • Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Soroti Masalah Alih Kepemilikan Aset Negara, Dedi Mulyadi: Tanah Bukan Warisan, Tapi Titipan

By SusanaKamis, 30 Januari 2025 20:45 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: YouTube.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, menyampaikan perhatian serius terkait maraknya alih kepemilikan hak atas aset negara, baik di laut, gunung, danau, hingga daerah aliran sungai (DAS).

Dedi menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya melibatkan kalangan pebisnis atau pemilik modal besar, tetapi juga masyarakat biasa.

“Hari ini ramai banget persoalan alih kepemilikan hak yang terjadi di laut, ada ratusan dan bahkan mungkin kalau digabungkan bisa mencapai ribuan hektar. Ini juga terjadi di gunung, danau-danau, daerah aliran sungai, hingga daerah sepadan jalan, dan areal perkebunan. Semua itu tengah terjadi,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Kamis (30/1/2025).

Dedi menyoroti bagaimana masalah ini juga terjadi di kalangan masyarakat biasa. Banyak dari mereka yang secara tidak sah memanfaatkan tanah atau area tertentu, seperti memperluas areal sawah dengan cara merambah daerah aliran sungai dan danau. Hal ini menyebabkan penyempitan dan kerusakan di berbagai danau dan situ.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kaji Wacana Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Terkait penyelesaian masalah ini, Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa pendekatan yang komprehensif sangat dibutuhkan.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian tidak cukup dengan hanya reaksi singkat yang viral di media sosial. Dedi mengungkapkan rencananya untuk mengambil dua pendekatan dalam menangani masalah ini.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dorong Sinergitas Anggaran Pusat dan Daerah untuk Terangi Jawa Barat

Pendekatan pertama adalah pendekatan keperdataan untuk menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan kepemilikan aset. Pendekatan kedua adalah pendekatan pidana untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan aset negara secara ilegal.

Baca Juga:  Viral Curhatan Istri Sebut Suami Gay, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah

“Seluruhnya akan kita arahkan demi kepentingan masyarakat, tanpa kepentingan apapun. Negeri ini harus terjaga, karena negeri ini bukan milik perorangan, negeri ini bukan warisan, tapi negeri ini adalah milik semua. Jawa Barat adalah milik bersama, tanahnya bukan warisan, tetapi titipan yang kita kelola hari ini dan harus dititipkan dengan baik pada generasi mendatang,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu

Bikin Geger! Penampilan Susan Dell di Gedung Putih Picu Teori Konspirasi, Dituding Reptil

Kecelakaan Motor di Buahbatu Bandung, Polisi Duga Pengendara Kurang Konsentrasi

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.