bukamata.id – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan Surat Edaran berisi Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan susunan upacara 17 Agustus 2025 resmi yang berlaku di lingkungan lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 Resmi Pemerintah
I. Persiapan
- 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
- 06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara
II. Pendahuluan
- 06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
III. Pokok Acara
- 07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
- 07.13 WIB: Mengheningkan Cipta
- 07.15 WIB: Pembacaan Naskah Pancasila
- 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- 07.19 WIB: Pembacaan Naskah Proklamasi
- 07.20 WIB atau menyesuaikan: Acara tambahan seperti Penganugerahan Tanda Kehormatan (jika ada)
- Menyesuaikan: Pembacaan doa, laporan komandan, dan penghormatan kepada Inspektur Upacara
IV. Penutup
- Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara
- Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan
- Menyesuaikan: Upacara selesai
Jadwal Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Berdasarkan Pedoman HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, berikut jadwal resmi upacara di Istana Merdeka dan sekitarnya:
- 07.00 WIB – Monumen Nasional → Istana Merdeka: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
- 07.25 WIB – Halaman Istana Merdeka: Pertunjukan Kesenian
- 10.00 WIB – Halaman Istana Merdeka: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
- 15.30 WIB – Halaman Istana Merdeka: Pertunjukan Kesenian
- 17.00 WIB – Halaman Istana Merdeka: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
- 17.45 WIB – Istana Merdeka → Monumen Nasional: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi
- 19.30 WIB – Monumen Nasional → Jl. M.H. Thamrin → Bundaran Hotel Indonesia → Semanggi: Karnaval Bersatu Kemerdekaan
Dengan pedoman ini, pemerintah berharap seluruh instansi dapat menyelenggarakan upacara HUT ke-80 RI secara seragam, khidmat, dan penuh makna.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










