bukamata.id – Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025. Program ini merupakan stimulus untuk menjaga daya beli para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa BSU tetap dijalankan pada semester II 2025. Namun hingga pertengahan September, jadwal resmi pencairan bantuan tersebut belum juga diumumkan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi dari sumber resmi, seperti laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan, agar terhindar dari hoaks atau kabar menyesatkan.
Syarat Penerima BSU Rp600.000 September 2025
BSU akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, serta PT Pos Indonesia. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur, pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Pos terdekat.
Adapun persyaratan penerima BSU September 2025 antara lain:
- Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja sebagai calon penerima.
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Cara Mengecek Penerima BSU September 2025
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pekerja untuk mengetahui status penerima BSU Rp600 ribu, yaitu:
1. Via Situs Kemnaker
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data diri (NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
- Isi kode keamanan, lalu klik Cek Status
- Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank penyalur atau Kantor Pos
2. Via BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Isi data pribadi seperti NIK, nama, dan tanggal lahir
- Klik Lanjutkan untuk melihat hasil verifikasi
3. Via Kantor Pos
- Bawa NIK dan kode QR dari aplikasi Pospay
- Siapkan nomor HP aktif untuk verifikasi
- Datangi Kantor Pos, ambil antrean, lalu serahkan dokumen ke petugas
- Setelah diverifikasi, dana Rp600 ribu disalurkan secara tunai
4. Via Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
- Registrasi atau login dengan nomor ponsel aktif
- Masuk ke menu Pencairan Bantuan → pilih kategori BSU
- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU
Mengapa BSU Belum Cair?
Walaupun pemerintah telah memastikan program ini tetap berlanjut, hingga pertengahan September 2025 jadwal resmi pencairan BSU belum dirilis.
Pemerintah melalui Kemnaker masih menunggu proses finalisasi data sebelum dana disalurkan. Oleh sebab itu, pekerja disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru melalui:
- Situs resmi Kemnaker
- Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Informasi langsung di Kantor Pos
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










