bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membahas pengaturan tanah di daerah aliran sungai (DAS) dalam pertemuan di Balai Kota Depok pada Selasa (11/3/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh 27 bupati dan wali kota se-Jabar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun tata ruang yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Menurut Dedi Mulyadi, hasil konkret dari diskusi dengan Menteri ATR/BPN adalah rencana pengukuran tanah di sempadan sungai yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” ujar Dedi.
Melalui pengukuran tersebut, fungsi sungai akan dikembalikan seperti semula. Hal ini mencakup pelebaran badan sungai dan pemulihan kapasitas tampung air agar dapat mengalir dengan baik.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat khusus sempadan sungai yang akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Dengan adanya sertifikat ini, tidak ada lagi pihak perorangan maupun perusahaan yang dapat mengklaim tanah di sempadan sungai.
“Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,“ pungkas Dedi.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa tanah di sempadan sungai yang belum bersertifikat akan ditetapkan sebagai tanah milik negara dan dikelola langsung oleh BBWS setempat.
“Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai,” jelas Nusron.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah pembangunan ilegal di sepanjang sempadan sungai serta menjaga kelestarian ekosistem perairan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











