bukamata.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli kembali memasuki fase baru. Setelah ramai isu pernikahan siri dengan seorang pebisnis muda, Inara kini resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pada Senin (1/12/2025).
Kuasa hukum Inara, Hamrin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut terdapat unsur tipu muslihat yang menjadi dasar pelaporan terhadap pria berinisial IF itu.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Kami menduga inisial IF karena ditemukan adanya tipu muslihat,” ujar Hamrin kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Meski demikian, Hamrin enggan menunjukkan bukti tanda terima laporan dan memilih tidak memaparkan secara detail modus penipuan yang dituduhkan. Ia memastikan seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Tadi kami lampirkan bukti-bukti yang ada. Semoga ada titik terang dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” lanjutnya.
Laporan Penyebaran CCTV Masih Bergulir
Selain dugaan penipuan, Inara sebelumnya juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/11/2025) malam. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Betul, Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV. Terlapor masih dalam penyelidikan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Jumat (28/11).
Inara Juga Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan
Sebelum dua laporan ini bergulir, Inara sendiri telah dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri rekan bisnis Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perzinaan pada Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Kasus yang melibatkan sejumlah laporan saling silang ini kini tengah diproses oleh aparat kepolisian. Publik masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait kebenaran tuduhan serta langkah hukum yang akan diambil para pihak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











