Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

Minggu, 29 Maret 2026 19:34 WIB

Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain

Minggu, 29 Maret 2026 18:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Miliki Akta, Pernikahan 4.200 Non Muslim di Kota Cimahi Dianggap Belum Sah

By Putra JuangSabtu, 13 Juli 2024 10:00 WIB1 Min Read
Ilustrasi Pernikahan Non Muslim. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengingatkan, pasangan non muslim untuk segera mengurus akta pernikahan. Tercatat, masih ada 4.200 pasangan non muslim di Kota Cimahi yang belum memiliki akta pernikahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, pernikahan bagi pasangan non muslim dianggap belum sah secara hukum negara jika belum tercatat di akta perkawinan meskipun sudah dilakukan dihadapan pemuka agama.

“Akta Perkawinan diterbitkan Disdukcapil dalam hal ini Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bagi pasangan non Muslim, sedangkan pasangan muslim diterbitkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama,” ucap Ipah, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Untuk itu, pihaknya meminta pasangan non muslim yang belum memiliki akta pernikahan segera mengurusnya.

Baca Juga:  Fenomena Pengemis Musiman saat Ramadhan di Cimahi, Satpol PP: Sudah Jadi Profesi

“Harus memiliki akta perkawinan dulu, baru pernikahan tersebut dinyatakan sah secara hukum negara,” pintanya.

Bagi pasangan non muslim yang sudah melaksanakan perkawinan, kata Ipah, untuk segera mendaftar ke Disdukcapil agar akta perkawinannya bisa diterbitkan.

Baca Juga:  Gapai Kebaikan di Ruang Sosial, Ilmu Komunikasi Fisip Unpas Sebar Sapi Kurban untuk Warga Cimahi

“Hal ini penting untuk menghindari kesulitan dalam mengurus administrasi lainnya. Data perkawinan yang diakui negara adalah yang sudah tercatat melalui akta perkawinan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya.

Baca Juga:  Liburan Akhir Tahun, Culinary Night Jadi Alternatif Hiburan Warga Cimahi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

akta pernikahan Kota Cimahi Non Muslim pasangan non muslim pernikahan non muslim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.