Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya

Kamis, 19 Maret 2026 19:35 WIB

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Kamis, 19 Maret 2026 19:00 WIB

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya
  • Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way
  • Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
  • DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Benarkah Ada Link Telegram Part 2?
  • Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA
  • Warga Bandung Siapkan Buka Puasa! Ini Waktu Adzan Maghrib dan Shalat Hari Ini
  • BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Penuhi Kuorum, Sidang Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

By SusanaKamis, 22 Agustus 2024 11:25 WIB1 Min Read
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI. Foto: Ditjen SDPPPI.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang paripurna DPR RI terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda.

Pasalnya, jumlah peserta rapat tidak kuorum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di ruang rapat paripurna, Kamis (22/8/2024).

“(Sebanyak) 89 hadir, izin 87 orang, oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Badan Musyawarah untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Sufmi Dasco sembari mengetok palu.

Dasco sebelumnya telah membuka sidang paripurna pada pukul 09.23 WIB. Namun, peserta rapat tak kunjung kuorum, sehingga ditunda selama 30 menit.

Baca Juga:  Ketatnya Aturan Visa Haji, Dua Anggota DPR RI Harus Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

“Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit apakah dapat disetujui,” kata Dasco.

Kemudian, semua peserta sidang pun setuju untuk ditunda hingga pukul 09.53 WIB. Namun, peserta rapat tak kunjung memenuhi jumlah minimal yang hadir.

Baca Juga:  Memanas! Massa Jebol Pagar DPR RI Tolak Revisi UU Pilkada

Untuk itu, sidang rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada akan dijadwalkan kembali. Dasco tak membeberkan waktu penjadwalan ulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ditunda DPR RI RUU Pilkada sidang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA

Warga Bandung Siapkan Buka Puasa! Ini Waktu Adzan Maghrib dan Shalat Hari Ini

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.