Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Minggu, 15 Maret 2026 21:53 WIB
CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 21:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Olahraga

Tak Terima Keputusan FIFA, FAM Siap Gugat ke CAS Soal Skandal Naturalisasi Malaysia

By Aga GustianaSelasa, 4 November 2025 06:53 WIB2 Mins Read
Pemain Timnas Malaysia
Pemain Timnas Malaysia. (Foto: Dok FAM)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Setelah FIFA menolak banding yang diajukan, Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) kini bersiap membawa kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Keputusan FIFA yang dirilis pada Senin (3/11/2025) menegaskan bahwa Komite Banding menolak seluruh argumen FAM dan mempertahankan hukuman terhadap federasi serta para pemain.

“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Hukuman tersebut meliputi denda sebesar 350.000 CHF (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM dan denda 2.000 CHF (Rp41,8 juta) untuk masing-masing pemain, disertai larangan bermain selama 12 bulan.

Baca Juga:  Ketum PSSI Apresiasi Peningkatan Peringkat Timnas Indonesia dari 142 Jadi 134

Tujuh pemain yang terlibat antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Baca Juga: Drama Naturalisasi Malaysia: FIFA Resmi Tolak Banding FAM

FAM Akan Lanjutkan Banding ke CAS

Menanggapi keputusan tersebut, Presiden FAM Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. FAM akan segera menyusun langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding ke CAS agar kasus ini bisa ditinjau ulang secara independen.

“Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah menerima keputusan banding dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), yang mana banding kami telah ditolak,” tulis FAM dalam pernyataan resmi di akun media sosial mereka.

Baca Juga:  Drama Naturalisasi Malaysia: FIFA Resmi Tolak Banding FAM

“FAM akan menulis surat kepada FIFA untuk mendapatkan rincian lengkap dan alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya, yaitu mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” lanjut pernyataan tersebut.

FAM menegaskan akan tetap memperjuangkan hak tujuh pemain tersebut agar bisa kembali tampil di kompetisi internasional.

“Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut. Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di tingkat internasional,” pungkas Presiden FAM.

Baca Juga:  Sukses di Malaysia, Kini Thirds Studios Bidik Pasar Singapura dan Thailand

Proses Banding ke CAS

Menurut regulasi FIFA, setiap federasi atau individu yang tidak puas dengan keputusan Komite Banding memiliki waktu 21 hari sejak pemberitahuan resmi untuk mendaftarkan banding ke CAS di Lausanne, Swiss.

Jika banding dikabulkan, CAS memiliki wewenang untuk meninjau ulang bukti dan bahkan membatalkan atau mengubah sanksi yang dijatuhkan FIFA. Namun, jika CAS menolak, maka keputusan FIFA akan menjadi final dan mengikat secara hukum internasional.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kawasan Asia Tenggara karena menyangkut kredibilitas proses naturalisasi pemain sepak bola di Malaysia dan potensi dampaknya terhadap regulasi di negara lain

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CAS FAM FIFA Harimau Malaya Malaysia Pemain Naturalisasi pengadilan arbitrase olahraga
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar

Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?

Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Usai Kalahkan Everton, Manchester City Gagal Menang!

Iran Mundur dari Piala Dunia 2026: Indonesia Berpeluang Curi Slot Lewat Jalur ‘Mimpi’?

Marc Klok Bahagia Elkan Baggott Kembali Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia Update: Haye Tinggalkan Persib, Hilgers Sinyal Kuat Comeback

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.