Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi korban meninggal.

Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh

Senin, 12 Oktober 2026 11:04 WIB

Kakang Dihujat Usai Persib Imbang, Marc Klok Pasang Badan: Kami Bertaruh Nyawa

Senin, 12 Oktober 2026 10:51 WIB

Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 10:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh
  • Kakang Dihujat Usai Persib Imbang, Marc Klok Pasang Badan: Kami Bertaruh Nyawa
  • Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang
  • Mirip Maarten Paes? Kiper Cilik yang Viral Latihan di Kasur Ini Raih Penghargaan Bergengsi
  • Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, 1 Gram Dibanderol Rp2.631.000
  • Igor Tolic Terpukau! Persib Bangkit dari Ketertinggalan Dua Gol, Mentalitas Pemain Dipuji
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Bus Rusak hingga Koper Dijarah, Ini Kronologi Insiden yang Menimpa Rombongan Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana

By Muhammad Rafki Razif KiransyahKamis, 19 Juni 2025 11:27 WIB3 Mins Read
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. (Foto: Redaksi/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Persidangan gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025). Sidang kali ini memasuki tahap pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyebut bahwa proses sidang menunjukkan pihak tergugat belum sepenuhnya siap menghadapi perkara. Salah satu hal yang dipermasalahkan adalah tidak adanya bukti identitas asli dari Ridwan Kamil yang diserahkan di persidangan.

“Kuasa hukum tergugat tidak bisa menunjukkan KTP asli Pak Ridwan Kamil. Artinya, tidak terverifikasi apakah yang memberi kuasa itu benar Ridwan Kamil,” tegas Markus kepada wartawan usai persidangan.

Permintaan dari tim hukum tergugat untuk menunda sidang dua minggu ke depan juga mendapat sorotan. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa jawaban dari pihak tergugat harus dibacakan pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2025.

Baca Juga:  Tanpa Golkar, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Berpotensi Maju di Pilkada Jakarta

“Majelis hakim tetap pada aturan hukum acara, hanya satu minggu. Ini menunjukkan mereka tidak siap hadapi gugatan,” kata Markus.

Mediasi Gagal, Gugatan Lanjut

Sebelumnya, proses mediasi antara kedua belah pihak berakhir tanpa kesepakatan. Markus menilai ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sesi mediasi didasari alasan hukum yang tidak valid. Hal ini, menurutnya, mempertegas keseriusan pihak Lisa dalam menggugat.

Gugatan ini, lanjut Markus, didasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum, serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 Tahun 2010. Dalam putusan tersebut, ditegaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hak atas pengakuan hukum dari ayah biologisnya.

Baca Juga:  Bangga Indonesia Pecahkan Rekor GWR, Begini Strategi Ridwan Kamil Agar Angklung Terus Mendunia

“Putusan MK tegas menyebutkan, anak yang lahir di luar perkawinan berhak mendapatkan identitas, termasuk hak hukum dari ayah biologisnya,” ujarnya.

Lisa Mariana mengaku memiliki seorang anak perempuan bernama Selin yang disebut sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam petitum gugatan, pihaknya meminta pengadilan memerintahkan tes DNA untuk Lisa dan Ridwan Kamil guna memastikan status anak tersebut.

Bantahan Isu Permintaan Maaf

Menanggapi pernyataan dari pihak tergugat yang membuka kemungkinan damai dengan syarat Lisa meminta maaf, Markus menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan bukan soal pribadi.

Baca Juga:  Wisata Situ Bagendit Jadi Daya Tarik Dunia, Bupati Garut: Berkat Perhatian Ridwan Kamil

“Minta maaf? Kenapa nggak dia yang minta maaf ke kami? Ini proses hukum, bukan urusan personal,” ujar Markus dengan nada tegas.

Ia juga mengkritisi pernyataan Ridwan Kamil sebelumnya yang dinilai tidak konsisten terkait kesiapan menjalani tes DNA. “Pernah bilang siap tes DNA kalau ada perintah DVI Polri, kalau ada putusan pengadilan, atau jika ada kesepakatan. Tapi mana realisasinya?” ucapnya mempertanyakan.

Dengan sidang lanjutan dijadwalkan pada 25 Juni mendatang, pihak penggugat menyatakan siap mendengar jawaban hukum dari Ridwan Kamil.

“Kalau jawabannya bisa membuktikan fakta, ya bagus. Tapi prinsipnya, perjuangan akan membuahkan hasil,” tutup Markus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lisa mariana ridwan kamil Tes DNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi korban meninggal.

Misteri Hilangnya Driver Taksi Online di Sumedang Terungkap, Yogi Ditemukan Terkubur di Kebun Teh

Terkuak! Ini Sosok Terduga Dalang Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Bisa Capai Rp600.000 untuk Tiga Bulan, Begini Cara Cek Status Penerima

5 Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026, Ada PKH dan BPNT Rp600.000

Buntut Bullying Mahasiswa Baru, Telkom University Tetapkan Sanksi Akademik

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.