bukamata.id – Belakangan ini terjadi kegaduhan di berbagai kalangan, terutama di media sosial mengenai nasab, keturunan dan usaha untuk membuktikan sebuah garis keturunan.
Salah satunya adalah polemik nasab Ba’alawi, sebuah garis keturunan yang tinggal di berbagai negara dan dipercayai sebagai keturunan Rasulullah atau Nabi Muhammad SAW.
Dalam situasi ini, muncul seruan untuk menghentikan polemik tersebut dengan pendekatan yang lebih bijak dan konstruktif. Salah satu ulama yang menyerukan agar memposisikan persoalan ini untuk lebih beradab ialah Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat.
“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati namun juga diiringi dengan ketegasan yang penuh, saya menyarankan dan menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghentikan seluruh polemik diskusi perdebatan terkait dengan nasab ini,” ucap Ustaz Adi Hidayat, dikutip laman Muhammadiyah, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, perdebatan terkait nasab adalah persoalan yang sangat sensitif dan tidak boleh disikapi secara sembarangan. Dalam ajaran Islam, menjaga kerukunan dan maqasid syariah adalah keutamaan yang harus dijunjung tinggi.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika diskusi-diskusi terkait nasab dilakukan dengan cara-cara yang ilmiah dan komprehensif. Ini penting agar diskusi tidak berjalan liar dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat awam.
“Ada baiknya kita selesaikan dengan cara-cara yang ilmiah sebagaimana kita telah terbiasa dengan itu semua khususnya dalam pembahasan-pembahasan fikih, saya sarankan akan lebih baik bila di sini seperti MUI menjadi wadah yang baik untuk menguji berbagai macam masalah-masalah yang diajukan khususnya terkait dengan polemik nasab ini,” jelasnya.
Pemisahan antara masalah nasab dan masalah perilaku juga menjadi poin penting dalam menyikapi polemik ini. Menurut Ustaz Adi Hidayat, ada baiknya persoalan nasab ditempatkan di ranah ilmiah yang dapat diuji secara komprehensif.
Sementara itu, masalah perilaku dan etika oknum tertentu, jika memang terjadi penyimpangan, harus ditangani secara internal oleh pihak yang terkait. Bila penyimpangan tersebut masuk dalam ranah hukum, maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Kesadaran akan sensitifitas nasab dalam pandangan Islam juga perlu ditingkatkan. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifari, jika nasab yang benar sengaja diputus, resikonya adalah kufur.
Begitu pula dengan hadis lain yang intinya ialah jika seseorang menisbatkan dirinya kepada nasab yang bukan haknya, tempatnya adalah neraka. Ini adalah persoalan yang sangat serius dan tidak boleh ditarik ke ranah publik tanpa pengujian yang benar.
Polemik ini seharusnya tidak dijadikan ajang untuk mencela atau merendahkan pihak lain. Sebaliknya, mari tempatkan persoalan ini dalam ranah yang tepat, dengan cara yang bijak, dan berlandaskan pada nilai-nilai ilmiah dan etika.
Hanya dengan begitu, kata Ustaz Adi Hidayat, dapat menghindari perpecahan dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang semakin kompleks ini.
“Semua bersatu membangun negeri. Tepikan yang kurang baik mulai berbenah menjadi lebih baik dan semoga Allah mengampuni kita semua dan menyatukan dalam satu barisan satu, (yaitu) barisan di bawah Panji umat Nabi Muhammad SAW,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











