bukamata.id – Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah wanita dalam video syur bersama seorang pria bertato yang sempat menghebohkan jagat maya. Mantan model majalah dewasa itu tampil bersama pria berinisial F, yang disebut-sebut merupakan teman dekatnya.
Identitas pria dalam video juga telah dikonfirmasi oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. F sendiri mengakui bahwa dialah sosok pria bertato dalam rekaman yang sempat tersebar melalui platform online berbayar.
Meski terlibat sebagai pemeran, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam penyebaran video tersebut. Ia menyebut Lisa justru menjadi korban dalam kasus ini.
“Kami telah mengajukan permohonan ke Kapolda Jawa Barat dan juga Direktorat Siber agar kiranya UU ITE tentang penyebaran video syur itu ditegakkan. Bahwa yang mengambil data orang lain dan menyebarkannya juga akan mendapatkan tuntutan pidana,” ujar Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/7/2025).
Bertua menjelaskan, berdasarkan pengakuan Lisa, video tersebut disebarkan tanpa sepengetahuannya oleh orang-orang di lingkaran terdekatnya, termasuk sang manajer.
“Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan oleh manajernya dia, orang-orang di sekelilingnya, dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar. Mungkin saat itu minum alkohol,” ungkap Bertua.
Ia pun menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap Lisa Mariana yang dinilai menjadi korban eksploitasi digital.
“Jadi kita berharap bahwa kepolisian adalah pelindung terlapor,” tambahnya.
Lebih jauh, Bertua menyatakan bahwa Lisa tidak pernah mendapatkan keuntungan finansial apa pun dari peredaran video tersebut, yang sempat tayang di sebuah situs berbayar asal luar negeri.
“Perlu diingatkan bahwa dari peredaran website yang berbayar katanya, Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apa pun dari situ. Sehingga kami berharap penyelidikan dan penyidikan Siber di Polda Bandung tentu akan menelusuri asal muasal situs itu. Website tersebut sudah diblokir,” jelasnya.
Bertua juga menyoroti waktu kejadian yang telah berlangsung cukup lama. Ia mempertanyakan mengapa kasus ini baru menjadi sorotan sekarang, padahal video itu dibuat sekitar lima tahun lalu.
“Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan dari penjualan website tersebut, dan Lisa saat itu juga bukan yang menyebarkan, juga bukan yang merekam. Kiranya hukum, penyidik, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab mempertimbangkan kenapa sekarang ini kembali ditimbulkan, padahal sudah lima tahun yang lalu,” pungkas Bertua.
Kasus ini menambah deretan panjang persoalan pelanggaran privasi di ranah digital, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten pribadi tanpa izin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










