bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin penyelenggaraan kegiatan di Lapangan Otto Iskandardinata (Otista) menyusul tragedi memilukan dalam pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas insiden yang menewaskan tiga orang dan melukai puluhan lainnya pada Jumat (18/7/2025). Tragedi terjadi akibat lonjakan massa yang tidak terkendali di kawasan Alun-alun Otista usai salat Jumat, terutama di titik pembagian makanan gratis.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan terkait kegiatan seperti ini. Semoga tidak terjadi lagi,” ujar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Minggu (20/7/2025).
Pemkab menegaskan, setiap acara berskala besar yang berpotensi mengundang kerumunan harus dikaji lebih matang, terutama dari sisi teknis, keamanan, dan kapasitas lokasi. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pembatasan bahkan kemungkinan larangan penggunaan Lapangan Otista sebagai lokasi kegiatan massal, jika tak memenuhi standar keselamatan publik.
Insiden bermula saat ribuan warga dari berbagai wilayah memadati area Alun-alun sejak pagi. Mereka antusias menghadiri acara terbuka yang menggelar hiburan dan pembagian makanan gratis. Namun, kondisi mulai tak terkendali setelah salat Jumat ketika arus massa membeludak tanpa adanya pengaturan jalur masuk.
“Setelah salat Jumat, makin banyak orang. Banyak orang tua dan anak-anak ikut antre. Tapi tidak ada pengaturan jalur masuk, semua langsung saling dorong ketika pintu dibuka,” ujar seorang warga yang turut hadir dalam acara tersebut.
Kericuhan terjadi di area pembagian konsumsi dan panggung hiburan. Sejumlah warga terjatuh dan terinjak-injak akibat desakan massa. Pihak kepolisian dan medis mengonfirmasi tiga korban jiwa.
Korban pertama adalah Vania Aprilia, anak perempuan berusia delapan tahun asal Kelurahan Sukamentri, Garut Kota. Korban kedua, Dewi Jubaedah, perempuan lansia berumur 61 tahun. Sementara korban ketiga adalah anggota Polri, Bripka Cecep Saeful Bahri (39), yang gugur saat bertugas mengamankan acara.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak penyelenggara acara publik agar lebih mengutamakan keselamatan masyarakat. Pemkab Garut berkomitmen untuk memperketat regulasi dan izin keramaian agar peristiwa serupa tak terulang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










