Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal

Selasa, 17 Maret 2026 20:39 WIB

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Selasa, 17 Maret 2026 20:21 WIB

Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?

Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
  • Suaranya Mirip Dubbing Iklan, Ibu-Ibu Viral Ini Maki Pengunjung Minimarket Pakai Bahasa ‘Naskah Sinetron’!
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tok! Gugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD Resmi Dicabut

By Putra JuangSenin, 31 Juli 2023 18:15 WIB2 Mins Read
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Instagram/@mohmahfudmd
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pencabutan gugatan Rp5 triliun Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD disahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Penetapan tersebut berdasarkan sidang penetapan pencabutan gugatan yang digelar di Ruang Soebekti 1 PN Jakpus, Senin (31/7/2023). Diketahui, gugatan itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST.

“Menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut. Dua, menghukum penggugat untuk membayar biaya perdata yang ditetapkan dalam amar putusan ini,” ucap Ketua Majelis Hakim, Eko Purwanto.

Eko menjelaskan, permintaan penggugat dikabulkan karena hal itu diminta sebelum masuk dalam sidang pembacaan surat gugatan. Dijadwalkan sidang bakal digelar pada Senin 31 Juli 2023.

Baca Juga:  Perdana Menang di Kandang, Pelatih Persib Tak Ingin Anak Asuhnya Over Confindence

“Menimbang, bahwa maksud penggugat tersebut disampaikan sebelum perkara ini diperiksa yakni sebelum sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan atau tidak bertentangan dengan hukum. Untuk itu harus lah dikabulkan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi santai gugatan Rp5 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga:  Pakar Sebut Pencitraaan Cawapres 2024 Penting, Tapi

“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” kata Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

Meski begitu, Mahfud mengatakan, proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji bakal terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Terafiliasi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Boyolali

“Kita bakal tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured gugatan Mahud MD Panji Gumilang PN Jakpus Ponpes Al Zaytun
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.