Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Bebek Goreng Enak di Bandung: Daging Empuk, Bumbu Meresap, Sambalnya Bikin Nagih!

Jumat, 16 Oktober 2026 09:50 WIB
ASN bisa WFA

Geger! ASN Pemkot Bandung Dipecat karena Asusila, Salah Satunya Diduga Hamili Siswi Magang

Jumat, 16 Oktober 2026 09:37 WIB

Mati Suri 3 Kali Mendadak Jenius? Kisah Ullang Manusia Kalkulator Asal Makassar!

Jumat, 16 Oktober 2026 09:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Bebek Goreng Enak di Bandung: Daging Empuk, Bumbu Meresap, Sambalnya Bikin Nagih!
  • Geger! ASN Pemkot Bandung Dipecat karena Asusila, Salah Satunya Diduga Hamili Siswi Magang
  • Mati Suri 3 Kali Mendadak Jenius? Kisah Ullang Manusia Kalkulator Asal Makassar!
  • Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp13.000, Cek Daftar Lengkap 16 Oktober 2026
  • Persib Minta Kasus Rest Area Batang Diusut Tuntas, Bobotoh Diminta Tak Terprovokasi
  • Dibanggakan Satu Generasi! Mengenang Amal Syarif, Pria Misterius di Balik File MP3
  • Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000
  • Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Lebih Baik, Pemprov Jabar Targetkan Pengurangan Ritase Sampah

By SusanaRabu, 25 Desember 2024 16:30 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan mempercepat pemenuhan sanksi administratif dan mengoptimalkan sarana-prasarana, khususnya di kawasan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, mengatakan bahwa semua langkah telah diarahkan untuk memastikan pemenuhan sanksi dan meminimalkan dampak lingkungan.

“Ke depan, kami juga mendorong agar ritase sampah yang masuk ke Sarimukti dapat dikurangi. Pada 2025, kami berharap ritase per hari bisa di bawah 200. Mudah-mudahan Sarimukti dapat beroperasi hingga 2027. Pada 2028, kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi yang lebih baik,” ujar Herman Suryatman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).

Setelah Rapat Koordinasi bersama Menko Pangan dan beberapa menteri terkait ketahanan pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau TPST Babakan Siliwangi Kota Bandung dan TPA Sarimukti untuk melihat perkembangan penetapan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Penanganan Sampah dan Kasus Stunting Kota Bandung Dinilai Jeblok, HMI: Pj Wali Kota Tidak Peduli

Herman menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan TPA Sarimukti, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar pada 2025 pengelolaan sampah di sana bisa lebih baik.

“Masyarakat Bandung Barat tidak perlu khawatir terhadap limbah di Sarimukti. Pemerintah Provinsi Jabar sangat peduli dan komitmen terhadap hal ini,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan TPA Sarimukti dalam memenuhi sebagian besar sanksi administratif merupakan langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemprov Jabar terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua sanksi yang masih berjalan dan memastikan TPA Sarimukti beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Terkait perbaikan pengelolaan sampah, Herman mengatakan bahwa berdasarkan data terbaru, progres pemenuhan sanksi administratif dari KLHK menunjukkan perkembangan signifikan.

Menghentikan Aliran Lindi

Hingga saat ini, TPA Sarimukti telah berhasil menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL. Selain itu, pemasangan alat ukur debit di titik penataan juga telah dilakukan.

Baca Juga:  Orkestrasi Informasi Berbuah Manis, Pemprov Jabar Dianggap Instansi Berpengaruh

Sejak menerima sanksi administratif dari KLHK, Pemprov Jabar telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penghentian pencemaran dengan menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL untuk meminimalkan dampak pencemaran terhadap DAS Citarum.

Optimalisasi Infrastruktur

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Nita Nilawati, menambahkan bahwa langkah lain yang diambil adalah optimalisasi infrastruktur, seperti pemasangan alat pengukur debit, pemantauan gas metana, serta pemantauan kebauan di area timbunan sampah.

Selain itu, penataan outlet IPL dengan koordinat penataan, penataan saluran buangan air hujan, dan optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi selama 24 jam juga dilakukan.

“Pelaporan berkala terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat juga terus dilaksanakan. Monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan juga dilakukan secara rutin,” ujar Nita.

Baca Juga:  Lantik PNS Jabatan Fungsional, Bey: Junjung Tinggi Integritas

Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Pemprov Jabar juga mengambil langkah-langkah penguatan regulasi dengan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung optimalisasi IPAL dan pemenuhan sanksi administratif yang diterima.

Kolaborasi dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat juga dilakukan untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik, mulai dari rumah tangga, dengan kebijakan Zero Food Waste dan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang melebihi kapasitas kendaraan.

Terakhir, Nita menambahkan, Pemprov Jabar juga menerapkan kemajuan teknologi berbasis QR Code pada surat jalan berbasis digital yang dapat dipantau melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.

“Pemprov Jabar juga mengajukan permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, penjajakan kerja sama dengan PT. SMI dan BUMD Jabar, serta evaluasi kinerja IPAL dan pengaturan debit dari kolam stabilisasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Herman Suryatman Pemprov Jabar sampah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ASN bisa WFA

Geger! ASN Pemkot Bandung Dipecat karena Asusila, Salah Satunya Diduga Hamili Siswi Magang

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

NIK KTP Bisa Dipakai Cek Bansos Oktober 2026, Ini Langkah dan Jadwal Penyalurannya

Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026

Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap

Wanita di Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya di Apartemen, Uang Rp6 Juta Raib

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.