Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?

Minggu, 5 Juli 2026 12:00 WIB

Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?

Minggu, 5 Juli 2026 11:43 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS

Minggu, 5 Juli 2026 11:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Brasil Tantang Norwegia: Laga Hidup Mati, Haaland Jadi Momok Menakutkan?
  • Persib Panaskan Bursa Transfer! Ragnar dan Notsuda Gabung, Peralta Menyusul?
  • Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2026: Galeri 24 Ungguli Antam dan UBS
  • KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral
  • Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!
  • Hasil Maroko vs Kanada 3-0: Ounahi Menggila, Singa Atlas Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
  • Minggu Cuan! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 5 Juli 2026 Lewat Fitur DANA Kaget, Langsung Cair
  • Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Lebih Baik, Pemprov Jabar Targetkan Pengurangan Ritase Sampah

By SusanaRabu, 25 Desember 2024 16:30 WIB3 Mins Read
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan mempercepat pemenuhan sanksi administratif dan mengoptimalkan sarana-prasarana, khususnya di kawasan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, mengatakan bahwa semua langkah telah diarahkan untuk memastikan pemenuhan sanksi dan meminimalkan dampak lingkungan.

“Ke depan, kami juga mendorong agar ritase sampah yang masuk ke Sarimukti dapat dikurangi. Pada 2025, kami berharap ritase per hari bisa di bawah 200. Mudah-mudahan Sarimukti dapat beroperasi hingga 2027. Pada 2028, kami sudah menyiapkan TPPAS Legok Nangka dengan teknologi yang lebih baik,” ujar Herman Suryatman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024).

Setelah Rapat Koordinasi bersama Menko Pangan dan beberapa menteri terkait ketahanan pangan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau TPST Babakan Siliwangi Kota Bandung dan TPA Sarimukti untuk melihat perkembangan penetapan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Pertemuan Asda Kesra se-Jabar Bahas Solusi Persoalan Makro

Herman menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan TPA Sarimukti, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar pada 2025 pengelolaan sampah di sana bisa lebih baik.

“Masyarakat Bandung Barat tidak perlu khawatir terhadap limbah di Sarimukti. Pemerintah Provinsi Jabar sangat peduli dan komitmen terhadap hal ini,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan TPA Sarimukti dalam memenuhi sebagian besar sanksi administratif merupakan langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pemprov Jabar terus berkomitmen untuk menyelesaikan semua sanksi yang masih berjalan dan memastikan TPA Sarimukti beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.

Terkait perbaikan pengelolaan sampah, Herman mengatakan bahwa berdasarkan data terbaru, progres pemenuhan sanksi administratif dari KLHK menunjukkan perkembangan signifikan.

Menghentikan Aliran Lindi

Hingga saat ini, TPA Sarimukti telah berhasil menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL. Selain itu, pemasangan alat ukur debit di titik penataan juga telah dilakukan.

Baca Juga:  Bey Machmudin: TPPAS Legok Nangka Targetkan Groundbreaking Akhir 2025

Sejak menerima sanksi administratif dari KLHK, Pemprov Jabar telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penghentian pencemaran dengan menghentikan aliran lindi ke media lingkungan dan memperbaiki kapasitas IPAL untuk meminimalkan dampak pencemaran terhadap DAS Citarum.

Optimalisasi Infrastruktur

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Nita Nilawati, menambahkan bahwa langkah lain yang diambil adalah optimalisasi infrastruktur, seperti pemasangan alat pengukur debit, pemantauan gas metana, serta pemantauan kebauan di area timbunan sampah.

Selain itu, penataan outlet IPL dengan koordinat penataan, penataan saluran buangan air hujan, dan optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi selama 24 jam juga dilakukan.

“Pelaporan berkala terhadap Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat juga terus dilaksanakan. Monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan juga dilakukan secara rutin,” ujar Nita.

Baca Juga:  Penanganan Sampah dan Kasus Stunting Kota Bandung Dinilai Jeblok, HMI: Pj Wali Kota Tidak Peduli

Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Pemprov Jabar juga mengambil langkah-langkah penguatan regulasi dengan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung optimalisasi IPAL dan pemenuhan sanksi administratif yang diterima.

Kolaborasi dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat juga dilakukan untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik, mulai dari rumah tangga, dengan kebijakan Zero Food Waste dan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang melebihi kapasitas kendaraan.

Terakhir, Nita menambahkan, Pemprov Jabar juga menerapkan kemajuan teknologi berbasis QR Code pada surat jalan berbasis digital yang dapat dipantau melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.

“Pemprov Jabar juga mengajukan permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, penjajakan kerja sama dengan PT. SMI dan BUMD Jabar, serta evaluasi kinerja IPAL dan pengaturan debit dari kolam stabilisasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Herman Suryatman Pemprov Jabar sampah TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.