Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Sabtu, 4 Juli 2026 16:26 WIB

Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM

Sabtu, 4 Juli 2026 15:45 WIB

Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha

Sabtu, 4 Juli 2026 15:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak
  • Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Plafon Rp100 Juta: Panduan Simulasi Cicilan Murah untuk Tambahan Modal UMKM
  • Tabel Angsuran KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Plafon Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Modal Usaha
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

By Aga GustianaSabtu, 4 Juli 2026 16:26 WIB3 Mins Read
Gedung Sate. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Usulan untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menuai sorotan tajam. Langkah restrukturisasi identitas ini dianggap bukan menjadi prioritas utama, terlebih di tengah fokus pemerintah yang sedang gencar melakukan efisiensi anggaran daerah. Perubahan nomenklatur tersebut dinilai berisiko memicu pembengkakan biaya serta potensi gesekan sosial di masyarakat.

Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Asep Sumaryana, menjelaskan bahwa upaya mengubah nama wilayah memang lumrah dilakukan jika tujuannya demi memperkuat akar budaya lokal. Kendati demikian, dari kacamata tata kelola birokrasi, momentum saat ini sama sekali tidak menunjukkan adanya urgensi yang mengikat.

“Urgensi bisa, kalau kita ingin menonjolkan ciri kedaerahan, tapi tidak ada urgensinya bila dilihat secara administratif mungkin akan berkembang pada persoalan administrasi misalnya persuratan dan segala macam. Awalnya provinsi Jawa Barat harus diubah jadi lain,” kata Asep.

Dampak Domino: Dari Biaya Administrasi hingga Isu Pluralisme

Menurut analisis Asep, efek dari pergantian nama sebuah provinsi akan menjalar ke berbagai sektor. Implikasinya tidak sesederhana mengganti papan nama, melainkan merembet pada perombakan total dokumen legal-formal milik jutaan warga serta kesiapan logistik keuangan.

Baca Juga:  Pertama di Jawa Barat! Warga Desa Kini Bisa Memilih Kepala Desa Secara Digital

“Banyak persoalan yang diselesaikan dengan perubahan-perubahan, dan tentu akan berdampak pengeluaran biaya juga. Karena biaya itu bukan hanya finansial tapi mungkin biaya sosial dan lainnya. Dikatakan biaya sosial karena di Jabar saat ini kan bukan hanya orang Sunda saja. Maklum Jawa Barat ini sekarang menjadi daerah industri dan sudah berkembang. Sehingga banyak orang datang dari mana-mana datang ke Jabar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyematan nama “Sunda” sebagai pengganti Jawa Barat harus dikaji secara komprehensif. Walaupun etnis Sunda masih menjadi mayoritas, realitasnya Jawa Barat hari ini telah menjelma menjadi rumah bagi masyarakat yang heterogen akibat masifnya industrialisasi.

“Bisa masuk akal juga bila mau diganti, karena memang masih didominasi oleh orang-orang Sunda. Tetapi hal demikian perlu dipikirkan juga bisa jadi perubahan ini berangkat aspirasi masyarakat yang ingin berubah ini yang harus dicermati, tentu ini akan berdampak pada respon pemerintah provinsinya dan ke DPRD,” ucapnya.

Baca Juga:  Bela Kepentingan Rakyat, Dedi Mulyadi: Kita Bekerja Bukan untuk Partai!

Bola Panas Ada di Tangan Pemerintah Pusat

Asep menerangkan secara konstitusional bahwa otoritas daerah, baik Gubernur maupun DPRD, tidak memiliki kuasa penuh untuk mengetok palu regulasi ini. Segala bentuk perubahan nama wilayah administratif tingkat satu harus melalui mekanisme legislasi nasional di tingkat pusat.

“Ini tentu akan tergantung keputusan dari pusat, mengingat perubahan nama itu harus di payungi undang-undang. UU itu kan produk pemerintah pusat,” katanya.

Di sisi lain, menggolkan wacana ini di saat negara tengah mengencangkan ikat pinggang dinilai kontradiktif dengan asas kemanfaatan publik. Banyak agenda daerah lain yang jauh lebih krusial untuk diselesaikan ketimbang mengalokasikan dana besar demi urusan kosmetik nama.

Baca Juga:  Libur Nataru, Volume Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Jabar Meningkat

“Bahwa perubahan ini akan berdampak pada perubahan biaya dan nomenklatur dan sebagainya jadi panjang juga dan jadi besar juga biayanya. Dikaitkan dengan efisiensi mungkin akan menjadi sesuatu yang tidak efisien. Nah sehingga dengan demikian mungkin ada hal lain yang perlu ditangani karena kondisi saat ini lebih penting ketimbang perubahan nama,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia mewanti-wanti para pengambil kebijakan agar tidak gegabah, mengingat ada risiko resistensi dari kelompok masyarakat non-Sunda yang telah lama menetap di Jawa Barat.

“Kalau kita melihat Jawa Barat yang saat ini tidak hanya orang didominasi Sunda saja. Perubahan nama menjadi Provinsi Sunda itu sentimen sukunya sangat kental.”

“Nah ini perlu dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan penjabat dari provinsi supaya hal-hal ini tidak menimbulkan efek yang kurang bagus bagi Provinsi Jawa Barat itu sendiri,” tutup Asep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Berita Jabar jawa barat kebijakan publik Pengamat Unpad Provinsi Sunda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.