bukamata.id – Mahfud MD mengaku gembira usai Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi, yang melibatkan Ketua Hakim MK Anwar Usman.
Seperti diketahui, dugaan adanya pelanggaran etik ini dilaporkan oleh berbagai kalangan termasuk dari tim advokasi.
Diungkap Juru Bicara Perkara MK, Erny Nurbaningsih, bahwa perihal laporan yang diajukan adalah mengenai pelanggaran kode etik hakim dan ada juga permintaan pengunduran diri hakim MK terkait putusan MK.
“Juga melaporkan sembilan hakim konstitusi. Kemudian, permintaan segera dibentuk MKMK. Termasuk laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Ada juga laporan berkaitan dengan hakim yang mengabulkan termasuk yang memberikan concurring opinion dan ada laporan agar Ketua MK mengundurkan diri,” terang Enny di depan awak media.
Usai adanya laporan tersebut, Majelis Hakim Konstitusi bersepakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membentuk MKMK. Tiga nama tokoh yang ditunjuk sebagai MKMK, di antaranya Ketua MK periode pertama Jimly Asshiddiqie, Akademisi Bintan Saragih, serta Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Terkait dibentuknya MKMK, Mahfud MD yang merupakan cawapres Ganjar di Pilpres 2024 mengaku gembira. Hal itu diungkapkannya dalam cuitan di akun X/Twitter pribadinya @mohmahfudmd.
“Kita sambut gembira, hr ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sdh ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Sy kenal baik ketiganya sbg orang2 yg berintegritas, tak bs didikte. Selamat,” tulisnya, dikutip Selasa (24/10/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini