bukamata.id – Sebelas anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan di Kota Bandung pada Sabtu (4/11/2023) berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, pengeroyokan oleh anggota geng motor Brigez tersebut dilakukan di dua tempat, pertama di Apartemen Gateway dan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16).
Keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
“Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu,” kata Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11/2023).
Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.
“RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
Meski baru dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.
Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini