Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam

Senin, 23 Maret 2026 18:35 WIB

Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih

Senin, 23 Maret 2026 17:30 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital

Senin, 23 Maret 2026 16:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam
  • Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih
  • Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Padat Merayap! Jalur Pacira dan Pangalengan Diserbu Kendaraan Lokal
  • Joget di Kantor SPPG, Pantaskah? Viral Mitra MBG Pamer 6 Juta Sehari, Publik: Etikanya Mana?
  • Bioskop Heboh! 9 Film Indonesia Maret 2026 Siap Temani Libur Lebaran
  • Link Telegram Video 1 Menit 56 Detik ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Tanpa Sensor di Kebun Sawit Heboh, Klaim Full Version
  • Blunder Kepa Bikin Arsenal Terkapar! Manchester City Menang 2-0 di Wembley
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 23 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Update BSU Rp600.000: Informasi Pencairan dan Syarat Penerima Tahun 2025

By Aga GustianaRabu, 12 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih menjadi perhatian para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja sekaligus menekan risiko PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang belum menentu.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan, “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” dikutip dari Antaranews pada September 2025.

Penyaluran BSU Tahap I dan Status Tahap II

Pemerintah telah menyalurkan BSU Tahap I pada periode Juni–Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya memastikan bahwa program ini akan berlanjut pada semester kedua 2025.

Namun, hingga kini BSU Tahap II belum dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Menaker Yassierli menegaskan,

Baca Juga:  Kabar Baik! Pekerja PHK Oktober 2025 Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Ceknya

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” pada Senin, 13 Oktober 2025.

Artinya, para pekerja harus menunggu pengumuman resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait jadwal pencairan BSU Tahap II. Pekerja disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Panduan Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Jalur Resmi dan Syarat Lengkapnya

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  5. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH
  6. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cara Cek Status Penerima BSU

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, alamat email
  • Lengkapi kode keamanan dan klik Cek Status
  • Jika lolos, dana dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia
Baca Juga:  Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Siskamling

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dan buat akun
  • Di beranda, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Aplikasi menampilkan status penerima, termasuk rekening tujuan dan proses penyaluran
  • Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan tidak memenuhi syarat

Dengan langkah ini, pemerintah berharap BSU bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang paling membutuhkan bantuan ekonomi di tengah situasi ketidakpastian finansial

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemenaker Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital

Bioskop Heboh! 9 Film Indonesia Maret 2026 Siap Temani Libur Lebaran

Link Telegram Video 1 Menit 56 Detik ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Tanpa Sensor di Kebun Sawit Heboh, Klaim Full Version

Harga Emas Pegadaian Senin 23 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stagnan, Waktunya Beli atau Jual?

Siapa Jeni Rahmadial? Intip Profil Eks Finalis Puteri Indonesia Riau yang Tengah Viral

Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten

Terpopuler
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh Video Viral Ukhti Mukena Pink, Benarkah Ada Versi Tanpa Sensor? Ini Faktanya
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.