Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Senin, 16 Maret 2026 17:01 WIB
Persib

Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija

Senin, 16 Maret 2026 16:33 WIB

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

Senin, 16 Maret 2026 15:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026
  • Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
  • Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

By Aga GustianaSenin, 16 Maret 2026 15:51 WIB2 Mins Read
Ilustrasi fitnah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret seorang oknum pengurus gereja berinisial BS. Pemeriksaan intensif dilakukan setelah BS resmi menyandang status tersangka atas dugaan penyebaran fitnah melalui aplikasi pesan instan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan internal jemaat, di mana BS diketahui menjabat sebagai anggota majelis jemaat, sementara pihak pelapor merupakan anggota di gereja yang sama.

Kelanjutan Proses Hukum di Polrestabes Bandung

Kanit Resum Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP I Dewa Putu, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari tersangka guna melengkapi berkas perkara.

“Sudah (dilakukan pemeriksaan),” ungkap AKP I Dewa Putu saat dikonfirmasi pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Remaja Tewas di The Kings Bandung, Diduga Terjatuh dari Lantai 11

Proses pemeriksaan ini berlangsung menyusul pemanggilan resmi yang dilayangkan pihak kepolisian pada pekan sebelumnya. Berdasarkan data penyidikan, status tersangka BS telah diberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui surat resmi tertanggal 4 Maret 2026.

Kronologi dan Jeratan Pasal ITE

Persoalan hukum ini bermula dari laporan jemaat berinisial JB pada Oktober 2025 lalu. BS dituding telah menyebarkan pernyataan atau pesan yang merugikan nama baik pelapor melalui platform WhatsApp.

Baca Juga:  Bandung Dinobatkan Sebagai Kota Termacet di Indonesia, Masuk 15 Besar Dunia

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah area di Jalan Van Deventer, Kecamatan Sumur Bandung, pada medio Juli 2025. Akibat perbuatannya, BS kini terancam hukuman serius berdasarkan regulasi terbaru.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka meliputi:

  • Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024: Terkait distribusi informasi elektronik yang memuat unsur pencemaran nama baik.
  • Pasal 433 & 434 UU Nomor 1 Tahun 2023: Tentang fitnah dan pencemaran nama baik dalam KUHP terbaru.
Baca Juga:  Larang Sahur On The Road, Polrestabes Bandung Imbau Warga Tak Ganggu Ketertiban

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Fitnah WhatsApp kasus hukum Pencemaran Nama Baik Pengurus Gereja Polrestabes Bandung UU ITE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.