Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dunia Akui Kreativitas Indonesia! Alat Sederhana Ini Jadi Incaran Warga Asing

Kamis, 2 April 2026 13:25 WIB

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 13:20 WIB

Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

Kamis, 2 April 2026 12:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dunia Akui Kreativitas Indonesia! Alat Sederhana Ini Jadi Incaran Warga Asing
  • Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan
  • Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung
  • Thom Haye Bongkar Fakta Minimnya Menit Bermain Pemain Persib di Timnas
  • Kuliah Gratis 2026! Begini Cara Daftar KIP Kuliah agar Bebas Biaya UTBK-SNBT
  • Ramai Dicari di TikTok, Video ‘Part 2’ Ini Ternyata Picu Risiko Serius
  • Tiga Kali Berturut-turut! Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia
  • Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Influencer Buka Donasi Bencana, Mensos: Izin Dulu!

By SusanaRabu, 10 Desember 2025 14:01 WIB1 Min Read
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan izin penggalangan dana, terutama di tengah meningkatnya aksi donasi untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Peringatan ini disampaikan Gus Ipul setelah melihat banyaknya aksi solidaritas dari masyarakat, termasuk kalangan artis dan influencer, yang secara mandiri membuka donasi hingga mencapai angka miliaran rupiah.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), Gus Ipul menegaskan bahwa penggalangan dana sebaiknya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau menurut aturan, memang sebaiknya izin dulu. Izin bisa diperoleh dari pemerintah kabupaten, kota, atau langsung dari Kemensos,” ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pengurusan izin tidaklah rumit, dan dapat disesuaikan dengan cakupan wilayah serta bentuk kegiatan yang dilakukan. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses donasi berjalan dengan transparan.

Ia menambahkan bahwa pelaporan resmi merupakan langkah antisipatif agar dana bantuan tetap akuntabel dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Sungguh kami mengapresiasi siapa pun yang ingin membantu dan mengumpulkan dana untuk masyarakat. Silakan saja, selama mengikuti ketentuan,” kata Gus Ipul.

Dengan adanya imbauan tersebut, pemerintah berharap seluruh kegiatan penggalangan dana bisa berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, terutama bagi korban bencana di tiga provinsi yang terdampak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan donasi bencana banjir bandang Aceh Sumut Sumbar imbauan Mensos Gus Ipul izin donasi Kemensos penggalangan dana resmi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

gempa

Gempa 7,6 SR Guncang Bitung-Manado, 1 Orang Tewas

Ilustrasi gempa

Update Gempa Hari Ini: Bitung-Manado Diguncang Magnitudo 7,3, Berpotensi Tsunami

Jangan Sampai Terlewat! Ini 4 Syarat Ikut Program Nikah Gratis Kota Bandung

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.