bukamata.id – Belakangan, media sosial TikTok dihebohkan oleh unggahan yang menyebutkan bahwa masyarakat pemilik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu, yang diklaim cair pada periode Januari–Februari 2026.
Isi unggahan tersebut menyatakan:
“Alhamdulillah, berita ini merupakan kabar baik bagi seluruh warga Indonesia yang memiliki kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, akan ada BSU sebesar Rp900 ribu yang akan dicairkan pada Januari-Februari 2026.”
Namun, informasi ini menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait kebenarannya. Berikut penjelasan fakta dari pemerintah.
Hoaks! Tidak Ada BSU 2026
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Program BSU 2025 telah selesai, dan hingga kini tidak ada kebijakan resmi terkait penyaluran BSU di tahun 2026.
Faried menyampaikan:
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terjebak pada hoaks dan informasi menyesatkan mengenai BSU, khususnya yang meminta pendaftaran melalui tautan tidak resmi. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.”
Informasi resmi mengenai BSU hanya akan disampaikan melalui:
- Situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Siaran pers pemerintah
Program BSU 2026 Tidak Ada
Faried menambahkan, tidak akan ada penyaluran BSU 2026, dan pemerintah belum mengeluarkan instruksi terkait pemulihan program ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Jika menemukan indikasi penipuan atau hoaks, segera laporkan ke pihak berwenang.
Waspada Tautan Palsu
Kemnaker mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan pendaftaran atau pengecekan BSU. Jangan sembarang mengisi data pribadi, NIK, atau nomor rekening pada situs yang tidak jelas sumbernya.
Dengan demikian, seluruh informasi terkait BSU 2026 yang beredar di media sosial saat ini merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar resmi dari pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










