bukamata.id – Suasana pagi di kantor Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Kamis (13/11/2025), berubah tegang ketika para warga memadati halaman dan ruang pertemuan desa. Mereka datang bukan untuk sekadar mengurus administrasi, melainkan menuntut penjelasan terkait dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp204 juta yang dicairkan pada Agustus 2025, namun nyatanya tak terlihat jejaknya dalam bentuk program pembangunan atau kegiatan produktif di desa.
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu langsung memanas. Warga mendesak Ketua BUMDes, Fesi Syarchosi, yang juga dikenal sebagai tokoh agama di Desa Benjot, untuk membuka transparansi pengelolaan dana.
Awalnya, Fesi bersikeras bahwa dana masih aman tersimpan di rekening BUMDes. “Dana masih aman di rekening,” ujarnya. Namun, warga tidak puas dengan jawaban tersebut. Mereka menuntut bukti berupa rekening koran untuk memastikan klaim Fesi benar. Diskusi pun terpaksa dihentikan sementara agar Fesi mencetak dokumen yang diminta.
Ketegangan memuncak ketika rekening koran akhirnya dibacakan di depan warga. Jumlah dana yang seharusnya Rp204 juta mengejutkan semua pihak. Ternyata, sisa dana hanya Rp272 ribu.
Dalam sesi lanjutan audiensi, Fesi akhirnya mengakui bahwa sebagian besar dana, sekitar Rp180 juta, telah dialihkan ke rekening pribadinya untuk investasi saham. Pengakuan ini memicu kekecewaan dan kemarahan warga.
Seorang warga, Bayu Maulana, menilai tindakan Fesi tidak dapat dibenarkan.
“Kalau dari awal jujur, mungkin warga bisa lebih bijak menyikapi. Tapi kenyataannya, yang tersisa cuma ratusan ribu,” kata Bayu.
Bayu menekankan bahwa penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi saham, tidak memiliki dasar hukum.
“Di regulasi mana pun tidak ada yang membenarkan dana BUMDes dipakai untuk investasi saham. Kalau semua desa ikut-ikutan, negara ini bisa kacau,” ujarnya.
Di hadapan warga, Fesi mengaku bahwa ia tidak sepenuhnya memahami aturan pengelolaan BUMDes.
“Saya akui salah. Saya tidak tahu kalau aturan BUMDes melarang. Ini jadi pelajaran buat saya,” kata Fesi.
Ia menjelaskan bahwa dana Rp180 juta diinvestasikan ke dua saham melalui komunitas digital. Menurut pengakuannya, nilai aset sempat naik hingga lebih dari Rp400 juta, meski fluktuatif mengikuti kurs dolar.
“Itu saham, bukan kripto. Saya ikut komunitas dan bukan abal-abal dari YouTube,” tambahnya membela diri.
Selain dana yang diinvestasikan, Fesi juga mengaku menggunakan sebagian anggaran untuk pembangunan kandang ayam yang baru rampung sekitar 60 persen. Ia menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam keputusan pengalihan dana tersebut.
“Tidak melibatkan siapapun, ini murni saya sendiri,” katanya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan yang harus dipenuhi Fesi. Ia berjanji akan mengembalikan dana Rp180 juta sebelum 20 Desember 2025, dan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Warga memberi batas waktu hingga pukul 09.00 WIB esok hari untuk menyerahkan sertifikat tersebut.
Ketegangan hampir memuncak ketika Kapolsek Cugenang sempat menyarankan agar Fesi ditahan selama 24 jam. Namun, warga menolak langkah tersebut dengan alasan kemanusiaan, mempertimbangkan posisi Fesi sebagai tokoh agama di desa.
Fesi mengaku yakin akan menemukan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan, meski menurutnya dokumen itu tercecer akibat gempa yang melanda wilayah tersebut.
“Saya yakin sertifikat itu ada di dus dokumen yang berantakan pasca gempa,” ujarnya.
Warga yang hadir di kantor desa menegaskan bahwa mereka akan kembali menggelar pertemuan keesokan hari untuk memastikan Fesi menyerahkan sertifikat dan menjalankan proses pengembalian dana. Forum audiensi menekankan bahwa pengembalian dana Rp180 juta beserta penyerahan sertifikat tanah adalah prioritas utama.
Lebih jauh, warga juga menegaskan bahwa penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan dalam aturan apa pun. Kesepakatan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh desa agar pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi desa-desa lain mengenai pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Tidak hanya soal transparansi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ratusan warga Desa Benjot berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Mereka ingin memastikan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat benar-benar digunakan sesuai tujuan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan individu.
Sementara itu, aparat desa dan pihak kepolisian tetap memantau jalannya proses pengembalian dana. Semua mata tertuju pada langkah Fesi dalam memenuhi janjinya. Jika berhasil, warga berharap hubungan antara pengurus BUMDes dan masyarakat bisa pulih kembali, sekaligus memberikan contoh penting bagi pengelolaan dana desa di masa mendatang.
Hingga penutupan audiensi pada Kamis sore, warga tetap menekankan kewaspadaan mereka. Mereka siap kembali ke kantor desa untuk memastikan janji pengembalian dana dan penyerahan sertifikat ditepati. Transparansi dan akuntabilitas, bagi warga Benjot, bukan sekadar jargon, tetapi kebutuhan nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











