bukamata.id – Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial Y (56) terhadap perempuan muda berinisial WY (29) tengah menjadi sorotan publik. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Selasa siang (10/6/2025), saat korban sedang berjalan kaki bersama temannya.
Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar waktu istirahat siang hari. Saat itu, korban tengah berjalan di pinggir jalan ketika sebuah angkot melintas. Diduga pelaku berada di dalam angkot tersebut dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
“Korban saat itu sedang berjalan bersama temannya, lalu tiba-tiba dari arah belakang melintas angkot. Pelaku diduga melakukan pelecehan dari dalam kendaraan itu,” ungkap Triyono saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).
Setelah kejadian, korban merekam video pelaku dan membagikannya di media sosial Instagram. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu reaksi publik.
Pihak kepolisian yang mengetahui peredaran video tersebut segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran, pria berinisial Y diketahui berdomisili di kawasan Pameungpeuk. Saat petugas mendatangi kediamannya, yang bersangkutan belum berada di tempat. Ia baru kembali ke rumah sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Dayeuhkolot untuk dimintai keterangan awal.
“Kami segera mendatangi rumahnya setelah mendapatkan identitas. Setelah pelaku pulang, kami langsung membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan awal bersama keluarganya,” jelas AKP Triyono.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut. Baik korban maupun terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh unit yang berwenang.
Menariknya, muncul pula sejumlah komentar dari warga dan netizen yang menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu pembuktian dari pihak profesional.
“Kami masih mendalami informasi tersebut. Soal dugaan gangguan jiwa, tentu harus ada pemeriksaan medis oleh dokter ahli kejiwaan untuk memastikan,” pungkas Triyono.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










