bukamata.id – Gelombang rasa penasaran warganet kembali meningkat seiring viralnya pencarian link video berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” berdurasi 7 menit di berbagai platform digital. Tren ini ramai dibicarakan di media sosial seperti TikTok, X, hingga grup percakapan daring.
Setelah sebelumnya dikaitkan dengan latar kebun sawit, kini muncul narasi lanjutan yang menyebut adanya “part 2” dengan setting berbeda, termasuk area dapur yang turut memancing rasa penasaran publik.
Namun di balik viralnya pencarian tersebut, pakar keamanan digital mengingatkan adanya potensi ancaman serius terhadap keamanan data pengguna internet.
Banyak Akun Anonim Sebarkan Link “Video Lengkap”
Sejumlah akun anonim diketahui menyebarkan potongan klip yang diklaim sebagai lanjutan dari video viral tersebut. Konten dengan latar dapur dijadikan umpan untuk menarik klik pengguna.
Tautan yang dibagikan kerap dikemas seolah-olah berisi video utuh tanpa sensor, namun justru mengarahkan pengguna ke halaman tidak resmi yang berpotensi berbahaya.
Diduga Bukan Video Asli Utuh, Ada Kejanggalan Visual
Hasil penelusuran sejumlah pengamat menunjukkan adanya ketidakkonsistenan pada konten yang beredar. Perbedaan terlihat dari kualitas rekaman, pakaian pemeran, hingga alur visual yang tidak berkesinambungan.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa video tersebut bukan satu rangkaian utuh, melainkan hasil potongan klip yang disusun ulang untuk tujuan tertentu, termasuk memancing traffic dan klik.
Bahkan, sebagian analisis menyebut konten tersebut diduga berasal dari luar negeri dan kemudian diberi label lokal agar lebih cepat viral di Indonesia.
Modus Kejahatan Siber: Phishing hingga Malware Berbahaya
Pakar keamanan digital menegaskan bahwa link viral seperti ini sering digunakan sebagai jebakan kejahatan siber. Beberapa risiko yang mengintai pengguna antara lain:
- Phishing: pencurian data akun seperti email, media sosial, dan password
- Malware: program berbahaya yang dapat merusak atau mengambil alih perangkat
- Clickbait scam: tautan palsu yang hanya mengejar klik tanpa konten asli
Dalam banyak kasus, pengguna diminta login atau mengunduh file tertentu yang justru membuka akses bagi peretas.
Risiko Hukum Penyebaran Konten Ilegal
Selain ancaman digital, penyebaran atau penerusan konten bermuatan asusila juga berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Imbauan: Jangan Mudah Tergiur Link Viral
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi konten viral yang tidak jelas sumbernya. Menghindari klik tautan mencurigakan menjadi langkah sederhana namun penting untuk menjaga keamanan data pribadi dan perangkat digital.
Jika sebuah konten benar dan kredibel, biasanya akan dikonfirmasi melalui sumber resmi seperti lembaga pemerintah atau media arus utama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










