bukamata.id – Dunia hiburan digital tanah air kembali diguncang oleh fenomena “gali kubur” jejak digital. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada saudara kembar Christina dan Carlina O’Connell, atau yang lebih akrab disapa The Connell Twins. Bukan karena prestasi baru, melainkan akibat kombinasi panas antara perseteruan publik dengan figur publik lain dan masa lalu mereka di platform konten dewasa.
Efek Domino Perseteruan Selebritas
Semua bermula dari adu argumen di jagat maya. Aksi saling sindir antara The Connell Twins dan DJ Nathalie Holscher terkait pembelaan terhadap Jennifer Coppen menjadi pemicu utama. Pernyataan ikonik si kembar yang mengaku “tidak kenal Nathalie tapi tahu Sule” rupanya memancing amarah sekaligus rasa penasaran netizen.
Dalam psikologi internet, konflik seperti ini sering kali memicu rasa ingin tahu yang destruktif. Alih-alih fokus pada akar masalah, publik justru mulai menguliti masa lalu si kembar, termasuk konten-konten yang seharusnya tersimpan rapat di balik dinding berbayar.
Lonjakan Drastis di Mesin Pencari
Dampaknya sangat nyata. Berdasarkan data trafik internet dalam 24 jam terakhir, kata kunci yang berkaitan dengan “link video” si kembar mengalami lonjakan masif hingga 120 persen. Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya isu personal bergeser menjadi perburuan konten ilegal.
Netizen berbondong-bondong mencari potongan video lama yang diduga bocor dari akun OnlyFans milik mereka. Meskipun video tersebut merupakan stok lama, pusaran konflik terbaru memberikan “nyawa” baru bagi peredaran konten tersebut di berbagai platform media sosial, terutama X (Twitter).
Bisnis Kontroversial dan Izin Orang Tua
The Connell Twins memang bukan pemain baru di dunia konten eksklusif. Sejak 2019, remaja keturunan Australia ini telah memutuskan untuk memonetisasi citra mereka melalui platform berlangganan. Langkah ini tergolong sangat berani dan tabu bagi budaya ketimuran di Indonesia.
Namun, Christina dan Carlina tampak tak acuh. Mereka bahkan sempat mengeklaim bahwa profesi tersebut telah diketahui dan mendapatkan restu dari orang tua mereka. Bagi mereka, ini adalah bisnis murni yang menghasilkan pundi-pundi dolar yang fantastis. Kabarnya, hasil dari langganan tersebut telah dikonversi menjadi aset properti mewah berupa apartemen di Negeri Kanguru.
Ancaman Hukum bagi Pemburu “Link”
Penting untuk diingat bahwa penyebaran konten ini sebenarnya adalah tindakan pencurian digital. Pihak The Connell Twins sendiri pernah bereaksi keras atas kebocoran ini di masa lalu. Mereka menegaskan bahwa setiap pelanggan telah menyetujui Terms and Conditions yang melarang penyebarluasan konten secara ilegal.
`-“Lo bisa dipenjara kena miliaran,” tegas mereka dalam salah satu unggahan lama, mengingatkan netizen tentang adanya konsekuensi hukum pidana bagi siapa saja yang mendistribusikan konten pribadi tanpa izin.
Secara teknis, platform seperti OnlyFans memiliki proteksi hak cipta. Menyebarkannya secara gratis bukan hanya merugikan kreator secara finansial, tetapi juga bisa menjerat pengunggahnya ke dalam pasal UU ITE di Indonesia terkait penyebaran konten asusila.
Kesimpulan
Kasus The Connell Twins menjadi pengingat bahwa di era internet, privasi yang sudah dikomersialkan pun tetap memiliki batasan hukum. Perseteruan antar-artis hanyalah pintu masuk bagi netizen untuk kembali menghakimi masa lalu seseorang melalui jejak digitalnya. Kini, pertanyaannya tinggal satu: apakah tren pencarian ini akan mereda seiring mendinginnya konflik, atau justru menjadi bola salju yang menjerat lebih banyak pihak ke dalam masalah hukum?
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











