bukamata.id – Kompetisi Liga Indonesia 2025/2026 terus melakukan penyempurnaan untuk menjaga kualitas pertandingan sekaligus melindungi hak siar resmi. Sebagai operator kompetisi, I.League baru-baru ini mengeluarkan regulasi terbaru yang cukup mengejutkan para penggemar sepakbola.
Aturan terbaru ini menyatakan bahwa penonton yang hadir di stadion, khususnya di tribun penonton, tidak diperbolehkan merekam jalannya pertandingan dan mengunggahnya ke akun media sosial.
Informasi tentang regulasi ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah gambar terkait regulasi hak siar Liga Indonesia beredar luas pada Kamis (11/9/2025).
Aturan Baru I.League
Regulasi terbaru menegaskan bahwa setiap penonton yang datang ke stadion hanya diperbolehkan menyaksikan dan mendukung tim favorit secara langsung. Pengambilan video dari pinggir lapangan atau tribun dilarang, kecuali dilakukan oleh media klub atau pihak resmi liga. Semua bentuk perekaman, baik menggunakan ponsel maupun kamera profesional, dilarang keras.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap penonton lain dan menghindari tindakan piracy, karena hak digital pertandingan dimiliki oleh EMTEK dan I.League.
Bagi penonton, aturan ini menjadi tantangan baru. Sebelumnya, cuplikan singkat seperti gol, selebrasi, atau momen unik sering viral di media sosial. Kini, I.League tidak main-main dalam penerapannya.
Jika ada video yang diunggah oleh penonton, tim Anti Piracy EMTEK akan melakukan review. Penonton yang kedapatan merekam dan melanggar aturan akan dikenakan sanksi, dan video tersebut akan ditake down.
Langkah ini sejalan dengan komitmen I.League untuk menjaga nilai komersial kompetisi sebagai penyiar resmi. Selain itu, atmosfer stadion diharapkan menjadi lebih hidup karena penonton dapat fokus mendukung tim tanpa terganggu oleh gawai.
Poin-Poin Regulasi
1. Untuk Tribun Media
- Status: Jurnalis resmi, berada di tribun media untuk melihat pertandingan dan menulis berita.
- Kegiatan: Tidak diperbolehkan melakukan perekaman menggunakan HP dari tribun media.
- Indikasi Pelanggaran:
- Bisa mengganggu media lain.
- Bisa dianggap piracy karena hak digital milik EMTEK & I.League.
- Tindakan: Media klub diminta mensosialisasikan aturan agar jurnalis tidak merekam video dari tribun media.
2. Untuk Influencer/Creator
- Status: Penonton umum yang memiliki tiket, berada di tribun penonton.
- Kegiatan: Tidak diperbolehkan merekam pertandingan menggunakan HP.
- Indikasi Pelanggaran:
- Bisa mengganggu media lain.
- Bisa dianggap piracy karena hak digital milik EMTEK & I.League.
- Tindakan:
- Video yang diunggah akan direview Tim Anti Piracy EMTEK.
- Jika melanggar, video akan ditake down.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak terkai, namun dengan regulasi ini, I.League menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak siar dan profesionalisme kompetisi, sekaligus meningkatkan pengalaman menonton langsung bagi seluruh penonton di stadion.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











