Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang

Kamis, 13 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pekerja Wajib Tahu! Update Terbaru Pencairan BSU Rp600 Ribu Tahun 2026

By SusanaRabu, 18 Februari 2026 05:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan forum pekerja.

Banyak pekerja menantikan kepastian terkait penyaluran program pemerintah ini, termasuk syarat penerima, jadwal pencairan, dan mekanisme pendaftaran resmi.

BSU sebelumnya ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, khususnya mereka yang memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki NIK aktif dan terdaftar di data ketenagakerjaan pemerintah. Berikut informasi terbaru seputar BSU 2026.

Jadwal Pencairan BSU 2026

Hingga Februari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan adanya pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki agenda penyaluran BSU dalam waktu dekat.

“Untuk tahun anggaran 2026, bantuan yang tersedia masih berfokus pada program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BSU sebelumnya bersifat stimulus sementara sesuai kondisi ekonomi,” ujar Yassierli.

Artinya, pekerja belum dapat mengajukan permohonan BSU secara mandiri sampai pengumuman resmi dikeluarkan.

Cara Daftar BSU Rp600 Ribu

Pendaftaran BSU tidak dapat dilakukan sendiri oleh pekerja. Proses pendataan dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja melalui sistem digital yang disediakan pemerintah.

Langkah pengecekan data BSU resmi:

  1. Melalui Portal SiapKerja Kemnaker
    • Akses situs bsu.kemnaker.go.id
    • Buat akun jika belum terdaftar
    • Lengkapi profil dan data diri
    • Periksa notifikasi, jika memenuhi kriteria, status akan muncul sebagai “Calon Penerima” atau “Telah Disalurkan”
  2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
    • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
    • Login ke akun
    • Pilih menu “Cek Status BSU”
    • Pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif agar data terintegrasi
  3. Melalui Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
    • Unduh aplikasi Pospay
    • Masukkan NIK
    • Cek apakah terdapat QR Code bantuan atas nama Anda

Syarat Penerima BSU

Meskipun jadwal pencairan 2026 belum diumumkan, pekerja sebaiknya memahami syarat penerima BSU berdasarkan aturan sebelumnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM pada periode yang sama

Tips Aman Mengakses BSU

Untuk menghindari penipuan, pastikan selalu memperoleh informasi melalui sumber resmi pemerintah dan hanya melakukan pembaruan data melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memahami jadwal, cara pendaftaran, dan syarat BSU, pekerja dapat lebih siap saat pemerintah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu 2026. Selalu pantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar informasi tetap akurat dan terpercaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bantuan pemerintah pekerja Bantuan Subsidi Upah 2026 BPJS Ketenagakerjaan 2026 BSU Rp600 Ribu 2026 Cara Daftar BSU 2026 Info BSU Resmi Jadwal pencairan BSU 2026 syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.