Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Indonesia vs Thailand Berebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Final di SUGBK

Minggu, 4 Oktober 2026 09:42 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Oktober 2026 Naik atau Turun? Cek Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Minggu, 4 Oktober 2026 09:34 WIB

Wajib Coba! 5 Kuliner Legendaris Indramayu Ini Siap Manjakan Lidah dan Bikin Ketagihan

Minggu, 4 Oktober 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Indonesia vs Thailand Berebut Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Final di SUGBK
  • Harga Emas Antam Hari Ini 4 Oktober 2026 Naik atau Turun? Cek Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
  • Wajib Coba! 5 Kuliner Legendaris Indramayu Ini Siap Manjakan Lidah dan Bikin Ketagihan
  • Jarang Diketahui Orang, 7 Tempat Wisata Indramayu Ini Siap Bikin Liburan Akhir Pekanmu Makin Berkesan
  • Awas Link Palsu! Begini Cara Resmi Cek Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Tanpa Perlu Daftar Mandiri
  • Bukan Karena Lemah, Ini Alasan Strategis Kenapa Thailand Sengaja Lepas Kemenangan Lawan Filipina
  • Jalur Penghubung Kawali-Sukadana Ciamis Lumpuh Total Usai Tebing Longsor 100 Meter, Irigasi Ikut Jebol
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pekerja Wajib Tahu! Update Terbaru Pencairan BSU Rp600 Ribu Tahun 2026

By SusanaRabu, 18 Februari 2026 05:00 WIB2 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan forum pekerja.

Banyak pekerja menantikan kepastian terkait penyaluran program pemerintah ini, termasuk syarat penerima, jadwal pencairan, dan mekanisme pendaftaran resmi.

BSU sebelumnya ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, khususnya mereka yang memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki NIK aktif dan terdaftar di data ketenagakerjaan pemerintah. Berikut informasi terbaru seputar BSU 2026.

Jadwal Pencairan BSU 2026

Hingga Februari 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan adanya pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki agenda penyaluran BSU dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Hati-hati Hoaks! Ini Informasi Resmi BSU 2026 dan Cara Cek Status

“Untuk tahun anggaran 2026, bantuan yang tersedia masih berfokus pada program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BSU sebelumnya bersifat stimulus sementara sesuai kondisi ekonomi,” ujar Yassierli.

Artinya, pekerja belum dapat mengajukan permohonan BSU secara mandiri sampai pengumuman resmi dikeluarkan.

Cara Daftar BSU Rp600 Ribu

Pendaftaran BSU tidak dapat dilakukan sendiri oleh pekerja. Proses pendataan dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja melalui sistem digital yang disediakan pemerintah.

Langkah pengecekan data BSU resmi:

  1. Melalui Portal SiapKerja Kemnaker
    • Akses situs bsu.kemnaker.go.id
    • Buat akun jika belum terdaftar
    • Lengkapi profil dan data diri
    • Periksa notifikasi, jika memenuhi kriteria, status akan muncul sebagai “Calon Penerima” atau “Telah Disalurkan”
  2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
    • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
    • Login ke akun
    • Pilih menu “Cek Status BSU”
    • Pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif agar data terintegrasi
  3. Melalui Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
    • Unduh aplikasi Pospay
    • Masukkan NIK
    • Cek apakah terdapat QR Code bantuan atas nama Anda
Baca Juga:  Kamu Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta? Ini Syarat Resmi dan Link Cek Pencairan BSU 2025

Syarat Penerima BSU

Meskipun jadwal pencairan 2026 belum diumumkan, pekerja sebaiknya memahami syarat penerima BSU berdasarkan aturan sebelumnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM pada periode yang sama
Baca Juga:  Pekerja Wajib Tahu! Prediksi Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

Tips Aman Mengakses BSU

Untuk menghindari penipuan, pastikan selalu memperoleh informasi melalui sumber resmi pemerintah dan hanya melakukan pembaruan data melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memahami jadwal, cara pendaftaran, dan syarat BSU, pekerja dapat lebih siap saat pemerintah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu 2026. Selalu pantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar informasi tetap akurat dan terpercaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2026 syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jalur Penghubung Kawali-Sukadana Ciamis Lumpuh Total Usai Tebing Longsor 100 Meter, Irigasi Ikut Jebol

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.