bukamata.id – Dugaan kegiatan keagamaan yang menyimpang di Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat puluhan warga mendatangi sebuah rumah di kawasan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan yang akrab disapa Umi Cinta. Warga menilai ajaran yang dibawanya sesat karena diduga menyebarkan doktrin bahwa dengan infak Rp1 juta bisa masuk surga.
Selain itu, pengikut ajaran tersebut, yang sebagian besar adalah ibu-ibu, disebut sering tidak mentaati suami. Bahkan, ada anak-anak yang berani melawan orang tua setelah mengikuti kegiatan tersebut.
MUI Jabar Tegaskan Doktrin Tersebut Tidak Benar
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, menegaskan bahwa doktrin seperti itu tidak dapat dibenarkan.
“Masuk surga tidak semudah masuk tol. Ajaran yang mengatakan surga bisa ditebus dengan uang adalah ajaran yang keliru,” tegas Rafani, Kamis (14/8/2025).
Rafani mengungkapkan bahwa kasus ini mirip dengan peristiwa “Surga Eden” di Cirebon pada 2010–2011. Saat itu, sebuah komunitas keagamaan memungut sumbangan dari pengikutnya dengan janji masuk surga.
MUI Minta Kajian dan Tindakan Tegas
MUI Jabar mendorong MUI Kota Bekasi untuk melakukan kajian mendalam terhadap ajaran Umi Cinta sebelum dilakukan penindakan.
Rafani juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas jika terbukti meresahkan masyarakat.
“Jika masyarakat menemukan ajaran yang menyimpang, segera laporkan kepada aparat, MUI setempat, atau pihak kecamatan agar bisa diantisipasi sejak dini,” imbaunya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











